DPRD Pekanbaru Minta Audit Investigasi Pembangunan Pasar Cik Puan

Selasa, 04 Februari 2020

PEKANBARU  - riautribune : DPRD Pekanbaru meminta dilakukan audit investigasi terhadap pembanguna Pasar Cik Puan yang sudah lama mangkrak. Desakan itu menyusul adanya permintaan Gubernur Riau Syamsuar agar aset Cik Puan diserahkan ke Pemprov Riau agar bisa dibangun menggunakan APBN maupun APBD Riau.

 

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, pembangunan Pasar Cik Puan sudah lama mangkrak. Pembangunan dilakukan pada era Walikota Pekanbaru Herman Abdullah. Hingga kini bangunan tersebut terbengkalai. Politisi Partai Demokrat ini menyarankan agar Pemko Pekanbaru melakukan audit investigasi untuk mengetahui aset-aset yang terkena dampak pembangunan.

 

"Supaya dana dari APBN masuk, status lahan tersebut harus diperjelas. Kalau lahan milik Pemprov, Pemko harus melakukan audit investigasi. Karena aset dan infrastruktur yang dibangun menggunakan uang masyarakat harus bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

 

Wendi menerangkan, awalnya pembangunan Pasar Cik Puan dibangun oleh Pemerintah Pusat. Karena selain pasar, disitu dulu juga terdapat terminal. "Setelah Otonomi Daerah, pusat menyerahkan ke daerah. Sekarang, karena kondisi keuangan daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat yang merosot, kami berharap Pemko dan Pemprov Riau dapat bersinergi membangun pasar Cik Puan," ungkapnya. (ckp)