Saiman: Mutasi Adalah Penyegaran Biasa, dan Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Senin, 13 Januari 2020

PEKANBARU - riautribune : Pengamat politik Universitas Riau, Saiman Pakpahan menilai dinamika yang berkembang pasca pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau beberapa waktu lalu, merupakan hal yang lumrah dalam sebuah mutasi jabatan. Lumrah karena mutasi selalu menjadi perhatian publik, dan ketika itu terjadi, maka akan ada polarisasi yaitu yang menerima dan menolak hasil mutasi.

 

"Kondisi ini tidak hanya terjadi di Pemprov Riau, tapi terjadi hampir di semua tingkatan pemerintahan di Indonesia, termasuk resuffel kabinet juga menjadi sorotan," ujar Saiman.

 

Terkait isu KKN dan politik dinasti yang menerpa Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Saiman mengaku tidak sependapat karena jumlah anggota keluarga Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya yang dilantik tidak sampai 5 orang, dari ratusan ASN yang dilantik pada gelombang pertama. Catatan berikutnya, mereka  juga telah memenuhi kualifikasi untuk menduduki esselon yang tersedia dan sudah diverifikasi oleh pejabat yang berkompeten mengaturnya.

 

"Yang jadi persoalan itu, jika mereka tidak memenuhi kualifikasi lalu dipaksakan duduk pada jabatan tertentu, nah ini baru melanggar aturan. Lagian mutasi itu penyegaran biasa dalam sebuah birokrasi," papar Saiman. Lebih jauh akademisi Universitas Riau ini  menjelaskan, seluruh ASN yang dilantik sudah memperhatikan alasan administrasi dan peraturan perundang undangan yang mengatur tentang syarat promosi jabatan. 

 

"Yang penting pelantikan itu tidak melanggar aturan, baik secara administrasi maupun aturan promosi jabatan yang semuanya sudah sesuai dengan undang undang yang berlaku," tekannya.

Framing 

Di sisi lain Saiman melihat issu mutasi sengaja di framming sedemikian rupa oleh pihak tertentu, untuk menyudutkan gubernur. Terutama soal Istri gubernur yang disebut-sebut ikut dilantik, padahal kenyataannya istri gubernur bukanlah aparatur sipil negara. "Informasi menyesatkan ini sudah terlanjur beredar luas di ruang publik. siapa yang tanggungjawab soal informasi yang salah ini?," tukuknya.

 

Lagipula, menurutnya, mutasi adalah otoritas gubernur sebagai pimpinan. Rotasi  pejabat dipilih sesuai kebutuhan organisasi untuk membantu Gubri menjalankan roda pemerintah. "Jadi kalau pak gub memilih orang-orang yang dia percaya untuk membantu dia, ya itu hal yang biasa dan sangat manusiawi,"  jelas Saiman.

 

Jika konflik di ruang publik ini tidak segera dikelola, Saiman melihat berpotensi menimbulkan ekses negatif terhadap gubernur Syamsuar. Karena pemberitaan terkait issu mutasi telah dikonsumsi luas oleh publik melalui media lokal  dan nasional.

 

"Karena itu kita tidak ingin issu ini makin berlarut larut, kita harus memberikan ruang kepada pak Gubernur untuk menjalankan pemerintahannya menjadikan riau lebih baik. Beri waktu agar pak gub bisa bekerja dengan tenang dan fokus. Jangan lagi diganggu oleh issu-issu ini," akhir Saiman. (MCR)