Nama Calon 3 Direktur BRK Sudah Diserahkan Pansel ke KRN

Senin, 02 Desember 2019

PEKANBARU  - riautribune : Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direktur Utama (Dirut), Direktur Dana dan Jasa serta Direktur Operasional Bank Riau Kepri (BRK) telah selesai dilakukan panitia seleksi (Pansel). Selanjutnya Pansel Pimpinan BRK meneruskan hasil UKK tiga jabatan BRK itu ke Komisi Remunerasi dan Nominasi (KRN).

 

"Tadi malam Pansel baru menyelesaikan UKK Dirut BRK, kemudian kita teruskan ke KRN BRK. Ini sekali jalan dengan calon Direktur Dana dan Jasa, Direktur Operasional," kata Ketua Tim Pansel Pimpinan BRK, Ahmad Syah Harrofie, Senin (2/12/2019). Karena itu, pihaknya berharap proses di KRN yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu paling lambat 15 Desember mendatang. Sehingga pemegang bisa segera mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

 

"KRN nanti komunikasi dengan OJK. Setelah itu hasil penilaian baru diserahkan pemegang saham untuk dibawa ke RUPS. Mudah-mudahan pertengahan Desember selesai di KRN dan Pansel. Sehingga pemegang saham bisa agendakan RUPS," paparnya.

 

"Kemudian hasil RUPS diserahkan ke OJK. Misalnya hasil RUPS kita diserahkan dua atau tiga nama calon pimpinan BRK itu. Kemudian OJK melakukan fit and proper sebelum satu nama direkomendasikan ke pemegang saham. Tapi ini tidak lagi wilayah Pansel, tapi pemegang saham," cakapnya.(ckp)