Kepala BKD Dilantik Jadi Penyidik PPNS

Jumat, 20 November 2015

PEKANBARU-riautribune: Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie dilantik menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau, Jumat (20/11). Pengukuhan Kepala BKD Pekanbaru ini sebagai PPNS dilantik langsung DR. Ferdinand Siagian, SH selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau. Pada pelantikan tersebut ada enam orang pejabat yang diambil sumpahnya sebagai PPNS, diantaranya Satpol PP Kabupaten Inhil, Satpol PP Kabupaten Siak dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Drs. H. Azharisman Rozie, MSi.

"Pengambilan sumpah jabatan dan Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil ini adalah Lanjutan dari Pendidikan beberapa waktu lalu di Pusat Pendidikan dan Latihan Reserse Kriminal Kota Bandung. Esensi dari Otonomi Daerah melakukan urusan yang diberikan Pemerintah Pusat menjadi urusan rumah tangganya dan dibekali dengan kewenangan regulasi, salah satunya Perda," ungkap Rozie usai dilantik.

Dikatakannya, untuk menegakkan Perda itu diperlukan penyidik dalam tatanan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia. Sebab itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini sangat penting adanya. "Mudah-mudahan PPNS dari Pemko dapat bersinergi sehingga mempunyai kontribusi untuk menunjang visi Kota Pekanbaru yakni Terwujudnya Kota Pekanbaru yang Metropolitan Madani," tutupnya. (adv/hms-pku/ehm)