DPRD Pertanyakan Masterplan Penanganan Banjir Kota Pekanbaru

Selasa, 19 November 2019

PEKANBARU - riautribune : Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST, menyebutkan bahwa saat ini Kota Pekanbaru tidak memiliki masterplan untuk penanganan banjir.


Hal itu dia sebutkan saat para awak media mempertanyakan kinerja pemerintah dalam penanganan banjir tahunan yang memasuki musim penghujan saat ini. Politisi Partai Demokrat ini mengatakan konsep rencana induk sejak awal sudah tidak ada dan tidak jelas. "Bicara soal banjir, Pemko Pekanbaru buat dulu masterplan-nya. Mana Masterplan punya kota, punya provinsi, dan punya pusat. Jadi biar jelas," kata Sigit, Selasa (19/11/2019).


Disebutkan Sigit, selama ini Pemko Pekanbaru hanya memiliki masterplan jalan lingkungan. Tidak dijelaskan secara menyeluruh mana yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. "Jadi kalau masterplan ada, setiap kecamatan dan kelurahan jadi tahu, arah aliran air mau kemana larinya. Kalau banjir hanya mengerok-mengerok saja, itu bukan solusi juga," cetusnya.

 

Masalah banjir tahunan yang terjadi di Kota Pekanbaru, katanya, juga harus memperhatikan tingkat kedalaman. Jangan drainase yang ada lebih tinggi daripada jalan. "Karena kondisi jalan di Pekanbaru turun naik tidak sama. Dan pemerintah juga harus menyediakan waduk atau tempat penampungan sementara karena untuk dialirkan ke sungai semua tidak mungkin juga, karena kita dihadapi oleh situasi daerah yang padat dan kondisi struktur tanah yang tidak memadai," pungkasnya. (ra)