Gubri Syamsuar Mulai Kampanyekan Penggunaan Tumbler di Lingkungan Pemprov Riau

Senin, 14 Oktober 2019

Gubernur Riau Syamsuar menunjukan tumbler miliknya sebagai bentuk kampanye pengurangan penggunaan botol air mineral kemasan.(foto grc)

PEKANBARU - Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah merampungkan aturan pengurangan sampah plastik. Hal ini sejalan dengan program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dipimpin Gubernur Riau Syamsuar, yakni Riau Hijau. Salah satu upaya yang dilakukan, tidak lagi menggunakan botol air mineral kemasan.

 

Gubernur Riau, Syamsuar, mulai mengkampanyekan penggunakan botol air minum yang dapat dipakai berulang atau tumbler di lingkungan Pemprov Riau. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), harus menjadi contoh bagi masyarakat.

 

"Untuk memulainya, saya yang lebih dulu memberikan contoh. Lepas itu, ASN dan THL menjadi contoh. Disetiap rapat pun sudah tidak ada lagi menggunakan botol air mineral kemasan dan digantikan dengan gelas," kata Syamsuar, Senin (14/10/2019).

 

Langkah ini, dikatakan Syamsuar, sebagai bentuk kepedulian Pemprov Riau untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, sejalan dengan program pemerintah pusat. Ia juga menjelaskan, dalam satu tumbler bisa menggantikan empat botol plastik air mineral tiap harinya. Syamsuar juga mengajak kepada seluruh masyarakat Riau agar mengurangi penggunaan sampah plastik.

 

"Kedepannya kita akan menetapkan denda bagi ASN yang membawa botol air mineral kemasan. Contohnya saja, di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, yang memberlakukan denda Rp500 ribu bagi yang membawa botol air mineral kemasan," ungkap Syamsuar.

 

Masyarakat disarankan memilih tumbler yang ramah lingkungan, sambung Syamsuar. Masyarakat perlu mengecek apakah tumbler yang diproduksi tersebut sudah memiliki sertifikat BPA Free, sehingga sangat aman digunakan untuk jangka panjang.

 

"Pilihan tumbler ada tiga, yakni bahan plastik, stainless steel dan aluminium. Harganya pun beragam, meskipun demikian tetap harus yang ramah lingkungan. Mari bersama-sama kita kurangi penggunaan plastik. Hal ini diharapkan sejalan dengan stakeholder di Riau. Pergub (Peraturan Gubernur) masih dalam proses," jelas Syamsuar. (grc)