Bawaslu Bengkalis Terima Dana Rp10 M

Rabu, 02 Oktober 2019

BENGKALIS - riautribune : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis bakal terima dana sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk kegiatan pengawasan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis 2020 mendatang.

Anggaran dipastikan akan diterima Bawaslu tersebut, setelah dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Kota Pekanbaru, Selasa (1/10/19).

Anggaran Rp10 miliar ini, sebagian sudah dialokasikan ke Perubahan APBD 2019 dan akan dianggarkan dalam APBD murni 2020 mendatang. Jumlah ini turun dari usulan yang diajukan Bawaslu sebelumnya sebesar lebih kurang Rp14 miliar.

 "Alokasi anggaran yang disiapkan sesuai dengan NPHD sebesar Rp10 miliar. Kami mengajukan sebelumnya sesuai dengan kebutuhan bukan atas dasar keinginan untuk kegiatan pengawasan Pilkada serentak 2020 mendatang," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin ketika dikonfirmasi, Rabu (2/10/19) pagi.

Disebutkan pria yang hobi ngegym ini, anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan pengawasan Pilkada 2020 mendatang, dan termasuk kegiatan pengawasan di tingkat kecamatan hingga ke tingkat TPS.

"Juga kebutuhan sosialisasi, membayar honor pengawasan, tahapan-tahapan persiapan hingga pelaksanaan. Dan kegiatan-kegiatan di Panwascam, kelurahan desa dan pengawasan TPS. Proses pencairan ada tiga kali sesuai dengan aturannya. Kami berharap pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan maksimal, demokrasi berlangsung jujur adil, serta mandiri," imbuhnya.***(dik)