Pansel BRK Masih Terbentur Revisi SK

Kamis, 05 September 2019

PEKANBARU - riautribune : Hingga saat ini belum ada kabar pasti kapan Tim Pansel Bank Riau Kepri (BRK) bisa bekerja menerima seleksi calon empat posisi jabatan strategis di BPD itu. Sebab kerja Tim Pansel masih terbentur dengan revisi SK setelah RUPS pertengahan Agustus lalu.

 

Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setdaprov Riau, Darusman juga belum bisa memberikan kepastian kapan persisnya Tim Pansel ini bisa bekerja. Sementara waktu terus berjalan dan Pansel sudah sejak beberapa bulan lalu.

 

"Masih dalam proses revisi SK. Diupayakan dalam waktu dekat ini," kata Darusman, Kamis, 5 September 2019 di Pekanbaru. 

Tim Pansel ini dibentuk, untuk melakukan seleksi calon Dirut dan Komut BRK yang telah habis masa jabatannya. Upaya Tim Pansel untuk bekerja terganjal karena ada beberapa jabatan lain yang belum terisi, seperti posisi Direktur Dana dan Jasa. 

 

Kemudian masalah lain juga muncul mengingat posisi jabatan Direktur Operasional di BRK juga akan memasuk akhir masa jabatan. Oleh karena mempersingkat waktu, pemegang saham menginginkan tatkala posisi Dirut dan Komut terisi, tidak lagi dipusingkan dengan posisi jabatan strategis lainnya yang masih kosong. Maka, pemegang saham menyepakati untuk menambah kerja Pansel.

 

Artinya, selain bertugas untuk menyeleksi calon Dirut dan Komut, Pansel juga diminta untuk menyeleksi calon untuk dua jabatan lain, yakni Jabatan Direktur Dana dan Jasa, dan Jabatan Direktur Operasional. Dalam RUPS terakhir pemegang saham menyepakati bahwa kerja tim Pansel ditambah. Tim Pansel baru bisa bekerja setelah SK direvisi sesuai dengan hasil keputusan RUPS.

 

Darusman menyampaikan, untuk seleksi empat jabatan BRK tersebut pihaknya masih mempertahankan tim Pansel yang telah dibentuk sebelumnya, dimana tim ini diketuai oleh Ahmad Syah Harrofie. (bpc)