Persoalan Sampah di Pekanbaru Perlu Diatasi Serius Sebelum "Kronis"

Rabu, 04 September 2019

ilustrasi internet

PEKANBARU - riautribune : Persoalan sampah di Pekanbaru sudah menjadi masalah "basi" dan menahun. Dampak yang dialami masyarakat beragam, banjir, penularan penyakit, hingga hilangnya hak kenyamanan lingkungan masyarakat. 

 

Tempat sampah juga tak beraturan, meski saat ini sudah kebijakan dari Walikota Pekanbaru tentang sanksi bagi masyarakat yang ditangkap jika ketahun buang sampah pada jam-jam tertentu.

 

Masalah sampah di Pekanbaru harus segera diatasi sebelum "kronis". Perlu ada formula tepat dalam pengelolaannya. Banyak cara, bisa dengan memanfaatkan lembaga pendidikan, UMKM, atau rumah tangga langsung.

 

"Aturan soal jam buang sampah itu kami tahunya dari mulut ke mulut warga di sini. Itupun karena sudah ada yang tertangkap. Kalau tidak, ya mana tahu. Ini bukti kalau sosialisasi aturan yang dibuat pemerintah masih lemah," kata Riziq Siregar, warga yang berdomisili di Jalan Kapling, Pekanbaru, Rabu, 4 September 2019.

 

Pemantauan ke beberapa lokasi di pusat kota di Pekanbaru. Memang sebagian besar tumpukan sampah terlihat saat pagi hari. Seperti di Jalan Nangka, Jalan Pepaya. Di Jalan Tiung, Jalan Riau, dan beberapa titik di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru. Namun tumpukan sampah ini biasanya menghilang menjelang siang.

 

"Kadang-kadang ada yang angkut. Tapi kadang bisa juga sudah seharian, besoknya baru datang mobil angkut sampah," ujar Sunarti, seorang pedagang yang biasa berjualan di Jalan HR. Subrantas. 

 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, membantah kalau Pemko Pekanbaru tutup mata mengenai pengelolaan sampah. Termasuk Perda sampah yang sebelumnya sudah disahkan juga sudah disosialisasikan dalam kurun waktu cukup lama.

 

"Tidak ada alasan untuk tidak menindak tegas masyarakat yang buah sampah sembarangan. Karena sebelumnya Perda ini sudah disosialisasikan," kata Firdaus.

 

Terhadap masalah ini Firdaus seolah memberikan kesan bahwa masalah sampah di Pekanbaru merupakan kesalahan masyarakat yang dianggap tidak patuh terhadap peraturan. Oleh sebab itu dia meminta kepada masyarakat untuk taat. (bpc)