BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan Berobat ke RSUD Indrasari Rengat Riau

Rabu, 21 Agustus 2019

RENGAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telat bayar tagihan berobat ke RSUD Indrasari Rengat Riau, ini akibatnya. Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat dikonfirmasi, dalam pekan ini pihaknya akan membayarkan uang jasa pelayanan bulan Maret yang menjadi hak karyawannya karyawannya.

 

Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Indrasari Rengat, Sri Dharmayanti didampingi jajarannya ketika ditemui awak media pada Senin (19/8/2019). Kabar gembira terkait pembayaran uang jasa pelayanan tersebut disampaikannya setelah pihaknya menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan.

 

"Saat ini sedang diproses di keuangan, masih perlu diverifikasi. Pekan ini uang jasa pelayanan sudah bisa kita bayarkan," kata Sri Dharmayanti.

 

Sri Dharmayanti menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan yang dilakukan untuk membayarka uang jasa pelayanan tersebut. Namun yang paling penting, pertama sekali pihaknya harus sudah menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan.

 

"BPJS Kesehatan baru bisa membayarkan utang bulan Maret pada bulan Juli kemarin, makanya baru bisa diproses," kata Sri Dharmayanti. Sri menerangkan pihaknya menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan berkisar Rp 2,2 Miliar.

 

Selanjutnya uang tersebut dibagi untuk pembayara jasa pelayanan lebih kurang Rp 1 Miliar.Seperti yang disampaikan Sri Dharmayanti bahwa ada 452 karyawan RSUD Indrasari yang akan menerima uang jasa pelayanan tersebut.

 

Setelah menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan, selanjutnya di RSUD Indrasari akan dilakukan pembagian jasa pelayanan. Hal ini dilakukan karena jumlah uang jasa pelayanan yang diterima masing-masing bervariasi. "Besaranya masing-masing itu variatif, jadi perlu ada pembagian," katanya.

 

Setelah tuntas pembagian, selanjutnya akan diproses oleh keuangan untuk segera dilakukan pembayaran. "Uang jasa pelayanan itu tidak akan hilang, bahkan dalam pada bulan Februari tahun ini saja kita sudah membayarkan uang jasa pelayanan untuk lima bulan mulai Oktober 2018 lalu sampai Februari 2019," kata Sri Dharmayanti.

 

Menurut Sri Dharmayanti memang ada keterlambatan pembayaran dari BPJS Kesehatan. Selama keterlambatan tersebut, pihaknya tetap berupaya melakukan konfirmasi kepada BPJS Kesehatan. Seperti diketahui bahwa keterlambatan tersebut dikarenakan adanya persoalan keuangan di internal BPJS Kesehatan.

 

Sri Dharmayanti juga menjelaskan selain membayarkan uang jasa pelayanan, RSUD Indrasari juga sudah membayarkan uang jaga.(tp)