Fadli: Bisa Dibicarakan Bersama

Senin, 19 Agustus 2019

Jakarta - Partai Gerindra terbuka dengan usulan pimpinan MPR bertambah jadi 10 orang. Gerindra menyebut wacana revisi UU MD3 untuk penambahan jumlah pimpinan MPR bisa dibicarakan.

"Ya itu juga bagian dari, saya kira hal yang bisa kita bicarakan bersama. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Waketum Gerindra Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

 

Meski demikian, Fadli mengatakan usulan penambahan jumlah pimpinan MPR masih dalam tahap wacana dan komunikasi politik. Menurut Fadli, Gerindra terbuka terhadap peluang 10 pimpinan MPR karena tugas MPR berbeda dengan DPR.


"Saya kira itu juga tidak ada masalah, karena kan MPR bukan DPR ya, beda gitu ya. Jadi MPR kan lebih kepada upaya kita untuk menyosialisasikan empat pilar, UUD '45, Pancasila, dan sebagainya. Jadi kalau itu dilakukan secara bersama-sama pun nggak ada masalah," ujar Fadli.

 

Usulan soal 10 pimpinan MPR ini sebelumnya dikemukakan Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay. PPP pun menyatakan usulan penambahan jumlah ataupun mempertahankan jumlah pimpinan MPR seperti periode saat ini perlu melalui revisi UU MD3.


"Ya kita harus revisi (UU MD3), kalau 10 harus melalui... wong mengembalikan, tetap mempertahankan 8 (pimpinan) aja harus revisi. Sebab di revisi yang terakhir itu dikatakan pimpinan MPR untuk 2019-2024 itu kan lima, kembali menjadi lima," kata Sekjen PPP Arsul Sani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8).

"Artinya kalau yang sekarang mau dipertahankan (8 pimpinan), ya harus direvisi lagi. Revisi khusus pasal itu saja," imbuhnya. (dtk)