Pemegang Saham Minta Pemprov Riau Batalkan Pansel Dirut BRK

Kamis, 18 Juli 2019

PEKANBARU  - riautribune : Sejumlah pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) menyayangkan keputusan sepihak Pemprov Riau membentuk tim pansel calon Komisaris Utama (Komut) dan Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK).

 

Pasalnya, pembentukan pansel tersebut tak sesuai prosedur dan aturan berlaku ,karena tidak dibentuk berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir sebagai salah satu pemegang saham BRK  mengaku terkejut dengan adanya pembentukan pansel ini.

 

"Saya baca di media soal pembentukan pansel ini, aneh juga. Pembentukan pansel ini dasarnya apa?, keinginan siapa?, karena sampai hari ini kami sebagai salah satu pemegang tak tahu dasarnya pansel ini dibentuk dari apa, belum pernah ada RUPS," ucapnya.

 

Dijelaskan Irwan Nasir, prosedur awal pelaksanaan seleksi Calon Anggota Direksi dan Anggota Komisaris PT Bank Riau Kepri terlebih dahulu perseroan harus menyelenggarakan RUPS. Dalam RUPS itulah nanti ditentukan pelaksanaan seleksi, termasuk menetapkan pembentukan Pansel calon Komut dan Dirut.

 

"Jadi pembentukan Pansel ini memang amanat dari para pemegang saham secara keseluruhan. Pemprov memang memiliki saham 39 persen, tapi tidak mayoritas. Kecuali dia pemegang saham pengendali yang sahamnya mencapai 50 persen plus satu,"paparnya.

 

Jika proses pembentukan pansel dan pansel ini tetap dilanjutkan kata Irwan, akan sia-sia, karena pasti akan ditolak RUPS nantinya. "Batalkan saja pembentukan pansel itu dulu. Harus ada RUPS dan disanalah diputuskan pembentukan pansel ini, itu amanat, jangan sampai melanggar aturan,"tegasnya.

 

Hal senada diutarakan Wakil Bupati Indragiri Hulu, Khairizal. Ia menyarankan Pemprov membatalkan pembentukan Pansel Komut dan Dirut BRK, karena tidak sesuai UU perseroan dan AD/ART BRK. "Harus dibatalkan, kalau tidak akan buang-buang waktu saja pansel sekarang ini. Awal pembentukannya sudah menyalahi,"ucapnya.

 

Sebagaimana diketahui, Pemprov Riau sudah membentuk Pansel calon Komut dan Dirut BRK. Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie ditunjuk menjadi Ketua Pansel tersebut.

 

Ia akan dibantu anggota lainnya yakni Yuharman (KRN BRK), Bambang Ardianto (Dirjen Bina Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri), Dr Sri Indarti Akademisi Universitas Riau), Dr Zulkifli Rusby (Akademisi Universitas Islam Riau). Khusus untuk KRN BRK, saat ini tengah harmonisasi karena Yuharman tak lagi menjabat sebagai KRN BRK. (ckp)