Langkah Bupati Kuansing Berhaji Jalur TPHD Disesalkan

Jumat, 12 Juli 2019

TELUKKUANTAN - Rencana kepergian Bupati Mursini untuk berhaji mengambil jatah Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) perlu dipertanyakan, sebab jatah ini tidak diperuntukkan untuk dirinya.

Karena jatah TPHD ini seharusnya diberikan kepada 2 orang perwakilan Daerah yang sudah mengikuti seleksi atau tes di Kemenag Pusat, dari hasil ini nantinya dipilih nilai peserta yang paling tertinggi, tapi keputusan akhir tetap ditangan Bupati, sebab dibiayai Daerah.

Sementara, dari informasi yang berhasil dirangkum Bupati Mursini sudah mengunci jatah TPHD untuk pergi berhaji ke Tanah Suci bersama 303 Calon Jemaah Haji Kuansing, karena namanya sudah masuk dalam daftar kloter JCH.

Kasi Haji Kuansing, Bahtiar Saleh, ketika dikonfirmasi juga membenarkan keberangkatan Bupati Mursini berhaji melalui jalur TPHD dimana namanya saat ini sudah masuk dalam daftar JCH.

Secara aturan kata Bahtiar, untuk pengambilan jatah TPHD ini, Bupati diperbolehkan asalkan mengganti biaya yang sudah terdaftar dengan uang pribadi dan tidak dibenarkan menggunakan dana Daerah, biaya pengganti ini kata dia harus dibuktikan melalui administrasi.

"Cuma sampai saat ini kita belum dapat kepastian tentang keberangkatan Bupati apakah telah mendapat izin dari kementerian. Kita masih menunggu itu, cuma visanya sudah keluar dan namanya sudah masuk dalam kloter," kata Bahtiar.

Sedangkan, untuk keberangkatan JCH ini dijadwalkan pada tanggal 21 Juli bertolak dari Kuansing, menuju Hotel Aryaduta.

Selanjutnya, 22 Juli malam JCH memasuki Asrama Haji Embarkasi Pekanbaru, pagi sekira pukul 04.00 WIB terbang menuju Batam, mendarat di Bandara Hang Nadim, untuk transit kemudian baru diterbangkan menuju Jeddah. Dan tanggal 23 menurut Bahtiar juga ada penerbangan dengan rute yang sama.

JCH ini akan diberangkatkan dengan tiga kloter, kloter 19 sebanyak 231 orang kloter 20 sebanyak 57 orang dan kloter 29 sebanyak 8 orang, kemudian cadangan sebanyak 7 orang.

"Total JCH seluruhnya 303 orang dengan tiga kali penerbangan. 7 cadangan ini masih menunggu, karena ada yang batal ada yang mundur, tapi keputusan tetap menunggu pusat," jelas Bahtiar.

Terkait izin keberangkatan Bupati Mursini pergi berhaji ini, Kabag Pemerintahan Kuansing, Yulizar saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa izin keberangkatan Bupati masih dalam proses dan sudah disampaikan ke kantor Bagian Gubernur Riau, di Pekanbaru.

"Masih proses, sudah kita sampaikan ke kantor Gubernur, cuma dari kantor Gubernur apakah sudah disampaikan ke kementerian saya kurang jelas," jelasnya.(rtc)