Warga Minta Izin HTI Harus Dicabut

Kamis, 12 November 2015

Foto Internet

BENGKALIS-riautribune: Terkait rencana pengelolaan konsensi kawasan hutan tanaman industri (HTI) oleh PT. RRL di Pulau Bengkalis, terus menuai penolakan dari masyarakat Kecamatan Bantan dan Bengkalis. Pada pertemuan antara masyarakat dengan Pemkab Bengkalis dan pihak PT RRL Selasa (10/11) petang, masyarakat tetap bersikeras minta izin konsensi HTI PT RRL dicabut.

Alasannya, karena secara fakta di Pulau Bengkalis tak ada lagi hutan  yang layak dijadikan kawasan hutan HTI. Yang ada adalah kawasan pemukiman dan kebun masyarakat. Lahan itupun kini makin berkurang karena tergerus oleh abrasi. "Alasan lainnya, pemerintah sudah mengeluarkan surat larangan pembukaan lahan gambut baru. Ini artinya izin RRL harus dibekukan dan dicabut," ujar perwakilan masyarakat Pematang Duku Eko Prabudi.

Sementara itu, Tarmizi mantan Kepala Desa Bantan Air mempertanyakan izin HTI RRL yang dikeluarkan 1998 dan baru akan dikerjakan sekarang. Yang mengherankan lagi kata Tarmizi,  kenapa HTI ada di Pulau Bengkalis yang notabene pulau kecil yang tidak punya hamparan kawasan hutan yang luas.

"Masyarakat selama ini tak pernah mengusik pemerintah, kenapa kami masyarakat diusik dengan program HTI ini. Yang katanya adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Yang ada justru HTI memiskinkan dan menyengsarakan masyarakat. Coba buktikan, di mana perusahaan HTI beroperasi masyarakat tempatan sejahtera," tanya Tarmizi.

Menyinggung tentang legalitas kepemilikan tanah masyarakat yang masuk dalam kawasan HTI itu, Tarmizi menekankan jika legalitas kepemlikan yang dimiliki masyarakat dalam menggarap lahan adalah parang, cangkul dan kampak (PCK). "Lokasi HTI itu sesungguhnya tak ada. Kawasan yang dikatakan HTI itu adalah perkampungan masyarakat. Bagi kami masyarakat, lahan itu adalah sumber penghidupan. Jika sumber penghidupan kami diambil, kami mau makan apa. Mohon izin ini ditinjau lagi, karena ini sangat berbahaya," ujar Tarmizi.

Asisten II Setdakab Bengkalis H. Heri Indra yang memimpin pertemuan mewakili bupati, sangat memahami kerisauan masyarakat. Ia berjanji akan memberikan solusi terbaik untuk penyelesaian konflik ini. Salah satunya dengan akan diturunkannya tim untuk mengecek ke lapangan yang kemudian dijadikan acuan kepada pemerintah pusat untuk meminta solusi terbaik pemecahan masalah ini.

"Pemkab Bengkalis tetap berpihak kepada masyarakat. Kesimpulannya, akan turun tim ke lapangan bersama aparat desa untuk mengecek kondisi yang sesungguhnya. Setelah itu kita buat resume untuk dibawa ke Jakarta," ujar Heri Indra.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis Herman Mahmud mengaku jika pihaknya sudah menyampaikan kepada perusahaan dalam pengelolaan HTI ini jangan sampai merugikan masyarakat. Dalam pertemuan itu, Dirut PT. RRL Samuel memaparkan jika perusahaan punya tanggung jawab yang besar menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah dalam pengelolaan konsesi HTI. Namun demikian jika memang ada kawasan masyarakat dalam konsensi ini, akan dikeluarkan dari tata batas.

"Konsensi ini bukan milik perusahaan. Kita hanya mengelola. Kita berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apapun keputusan, perusahaan ikut saja. Apa yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah kita cari solusi terbaik bersama-sama," ajak Samuel. (afa)