Pemko Pekanbaru: Boleh Berinvestasi, Tapi Lengkapi Izin

Jumat, 28 Juni 2019

PEKANBARU  - riautribune : Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menekankan agar seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang perhotelan mentaati aturan yang ada. Jika tidak, Pemko Pekanbaru akan melakukan tindakan penutupan seperti halnya DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru.

 

“Seharusnya para pelaku usaha yang belum mendapatkan izin jangan buka usahanya dulu. Kalau sudah ada izin yang lengkap silahkan buka, kalau tidak tentu kita akan menutupnya,” kata Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Kamis (27/6/2019).

 

Irba menambahkan, Pemko Pekanbaru tidak akan melarang para investor untuk berinvestasi di Pekanbaru. Namun, mereka harus menyelesaikan dulu segala macam bentuk izinnya. “Kalau DNA Fun dan MBC Hotel saat ini masih terkendala pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Makanya kita arahkan untuk melengkapi semua perizinannya,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan, izin DNA Fun dan MBC Hotel belum dikeluarkan lantaran bermasalah pada analisa dampak lalu lintas dan UKL UPL tentang dampak limbah. “Jangan mentang-mentang sedang pengurusan izin lalu tempat usaha sudah dibuka, itu tentu menyalahi aturan,” sambungnya.

 

Ia menyebutkan, DPM-PTSP sudah menyurati dan memberi peringatan kepada MBC Hotel sebanyak 5 kali. DPM-PTSP juga sudah menyiapkan dokumen untuk ditandatangani oleh pimpinan, agar Satpol PP melakukan penyegelan.

 

“Pak Wali pun kalau ditanyakan, pasti pak wali suruh tutup. Jadi intinya kita minta tutup, sebelum mereka berizin jangan dibuka,” cakapnya.(ckp)