MK: Percayakan ke Hakim Putus Gugatan Pilpres dengan Cermat dan Adil

Senin, 24 Juni 2019

JAKARTA - riautribune : Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengimbau seluruh pihak menghormati proses konstitusional terkait penanganan gugatan hasil Pilpres. Hakim konstitusi kini menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengambil keputusan atas gugatan Pilpres.


"Mari kita hormati seluruh proses konstitusional ini, persidangan sudah berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan terbuka," ujar Fajar di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Fajar mengatakan, seluruh pihak yang berperkara sudah didengarkan keterangannya secara seimbang. Publik juga leluasa menyaksikan jalannya persidangan yang terbuka karena disiarkan secara langsung di televisi nasional.

"Maka kini giliran Majelis Hakim Konstitusi yang akan mengambil keputusan, mari percayakan kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara dengan cermat dan adil," ujar Fajar. Fajar berharap seluruh pihak dapat menghormati dan menerima putusan MK serta menjalankannya.

"Mari kita maknai proses yang sudah dilewati dengan baik sejauh ini, sebagai pembuktian bahwa seluruh bangsa dapat lebih cerdas, lebih dewasa, dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi, dan berkonstitusi," ujar dia.(dtk)