Pemprov Riau Batalkan Kerjasama dengan Telkomsel Bikin Aplikasi e-LAPOR

Jumat, 21 Juni 2019

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Yogi Getri

PEKANBARU - Pemprov Riau akhirnya membatalkan rencana kerjasama dengan pihak Telkomsel untuk membuat aplikasi pengaduan masyarakat (e-LAPOR). Pembatalan ini terjadi karena tawaran sistem oleh pihak Telkomsel dianggap tidak sesuai dengan tujuan awal Pemprov Riau.

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Yogi Getri mengatakan memang awalnya Pemprov Riau ingin bekerjasama dengan pihak Telkomsel untuk menciptakan sebuah sistem aplikasi untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat. Sistem ini dirancang bisa terkoneksi langsung dengan perangkat ponsel Gubernur Riau, Syamsuar.

 

"Artinya kalau ada pengaduan masuk tentang infrastruktur, maka kepala dinas terkait dan Pak Gub juga menerima pesan itu. Jadi rancangan awal yang ingin kita kerjasamakan itu memang terkoneksi. Baik dinas terkait dan Pak Gub akan dikirim notifikasi," kata Yogi saat berbincang dengan bertuahpos.com Jumat, 21 Juni 2019 di Pekanbaru.

 

Dia mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi perwakilan dari Telkomsel untuk bertemu langsung dengan Syamsuar di Kediaman beberapa waktu lalu. Hasil presentasi yang dilakukan oleh pihak Telkomsel cenderung mengedepankan bisnis, sehingga tidak tertarik bagi Syamsuar untuk melanjutkan kerjasama.

 

"Kita melihat memang kepentingan bisnis mereka lebih dominan. Di aplikasi itu saja ketika dibuka lebih mendominasi logo Telkomsel. Sementara sistem ini hadir bertujuan untuk memfasilitasi keluhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah," sebut Yogi. 

 

Menurutnya, dalam pembahasan di kediaman itu, juga dibahas mengenai besaran biaya yang akan dikeluarkankan, dengan total sebesar Rp500 juta. Sementara Syamsuar ketika itu menyatakan bahwa jika e-LAPOR dibikin dengan sistem aplikasi seperti ini, maka berpotensi akan membuat masyarakat kesulitan, sebab untuk di Provinsi Riau sendiri masih banyak warga yang belum melek teknologi. 

 

"Karena untuk bisa membuat aduan dalam aplikasi itu mereka harus download, kemudian mendaftarkan akun dengan mengisi beberapa form barulah bisa memberikan masukan. Ini tidak masuk sama Pak Gub, karena masyarakat ini belum semua mengerti," sebutnya.

 

Yogi menyebut, untuk sementara ini sistem e-LAPOR yang saat ini gunakan masih sistem manual. Diskominfotik menerima pasan berupa aduan atau laporan dari masyarakat kemudian ditampung dalam sistem kemudian diteruskan ke pihak dinas terkait dan Gubernur Riau. Untuk saat ini sudah banyak laporan pengaduan yang masuk terutama soal infrastruktur, masalah pendidikan dan perizinan. (bpc)