Chevron komit tuntaskan pembersihan limbah minyak di Tahura Riau

Kamis, 30 Mei 2019

PEKANBARU-riautribune: PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) menegaskan akan komit menuntaskan pekerjaan pembersihan tanah terpapar minyak atau TTMdi Taman Hutan Raya Sultan Syarif HasyimKabupaten Siak, Riau.

Chevron meyakini sudah dilaksanakan berdasarkan persetujuan instansi yang berwenang, dalam hal ini arahan dari Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK), serta dukungan dari Ditjen PSLB3 KLHK, DLHK Riau, dan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPT KPHP) Model Minas Tahura.

"Pekerjaan di Tahura SSH berlangsung melalui koordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk melindungi dan menjaga bentang alam hutan," kata Manager Corporate Communications PT. Chevron Pacific Indonesia, Sonitha Poernomo, kepada Antara saat acara buka bersama dengan media di Pekanbaru, baru-baru ini

Sonitha Poernomo juga menjelaskan tidak ada pengeboran atau penggunaan alat berat dalam pengangkatan limbah hal ini ditujukan agar kelestarian eksosistem tetap terjaga.

Sementara itu, GM Complex Project PT CPI Rito Dwiputra menjelaskan keberadaan minyak di Tahura adalah peninggalan tahun 70-an. Dimana kala itu masih menggunakan undang-undang lama sehingga keberadaan penampungan minyak di kolam masih dibolehkan.

Dia juga menyatakan disimpulkan dari pengumpulan data limbah minyak yang terjadi kala itu akibat luapan kolam tampungan minyak saat hujan turun, sehingga tumpah mengalir hingga ke sungai.

Karenanya kini Chevron dalam proses pekerjaan pembersihan limbah tersebut di Tahura SSH, termasuk pengangkatan tanah terpapar di permukaan yang dilakukan dengan pengikisan secara manual.

Selain itu juga dilakukan penyedotan tanah terpapar di permukaan air, pemasangan booms, penggunaan bantalan penyerap dan alat pengambil buih serta peralatan ringan lainnya.

Kemudian tanah yang berhasil dikumpulkan akan dites tingkat kandungan petroleum hydrocarbon untuk selanjutnya diproses di fasilitas bioremediasi sebagai fasilitas pengolahan berizin sesuai ketentuan KLHK.

Menurut dia, sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, PT CPI telah melaksanakan program pemulihan tanah terpapar dari operasi di masa lampau di Blok Rokan. Program tersebut selaras dengan prioritas utama PT CPI dalam hal keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan.

Di bidang lingkungan, khususnya keanekaragaman hayati, PT CPI telah lama bermitra dengan pemerintah setempat untuk melindungi gajah dan satwa liar lainnya di Riau.

Sejak tahun 1990-an, perusahaan telah mendukung pendirian dan keberlangsungan Pusat Latihan Gajah di Minas dan Duri.