Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Berikan Laporan Hasil Pemilu 2019

Selasa, 28 Mei 2019

PEKANBARU-riautribune: Bawaslu Riau gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Laporanya Pembentukan PTPS Pemilu 2019. Diketahui, ada lima Bawaslu kabupaten/kota se-Riau yang telah serahkan laporan. Hal ini, sudah menjadi pertanggungjawaban kerja.Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Riau, Hasan, disaat membuka agenda Rakor Bawaslu Riau, Senin (27/5/19) bertempat di Hotel Premier, Jalan Sudirman. Dikatakanya, PTPS segera menuntaskan laporan, sebagai pertanggungjawaban kerja.

"Sejauh ini baru lima kabupaten/kota. Yakni, tercatat dengan 17.642 PTPS yang ada di 12 kabupaten/kota se Riau," kata Hamdan dari Anggota BawasluProvinsi Riau ini.

Hasan menyebutkan ttugas pihak pengawas sangat berat karena sebagai ujung tombak mereka harus mengawasi setiap TPS yang ada di Riau. Makanya dibentuk Petugas TPS panwas tingkat kecamatan untuk membantu mengawasi Pemilu 2019. Agar prosesnya berjalan lancar dan jujur.

"Makanya dalam mempertanggungjawabkan pengawasan perlu dilakukan laporan pihak pengawas TPS pada pemilu 2019. Sejauh ini yang sudah melapor pertama kali adalah Kabupaten Kuantan Singingi, disusul Pelalawan, Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Rokan Hilir. Sisanya diminta segera menyerahkan ke Bawaslu Riau," tuturnya.

Ia menambahkan rapat koordinasi laporan akhir ini dihadiri oleh 100 orang petugas Bawaslu Riau dan kabupaten/kota.Selain rapat, acara yang juga mengundang awak media yang selama ini terlibat di Bawaslu Riau, panitia menyelenggarakan acara buka bersama.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada awak media yang sudah ikut bertungkus lumus selama proses Pemilu 2019. "Tanpa media sebaik apapun dilakukan Bawaslu Riau tidak bisa diukur dan diketahui masyarakat," kata Rusidi Rusdan.(rls)