Tim Ahli Gubri Analisis Langkah Konversi BRK ke Syariah, Tepat

Sabtu, 20 April 2019

Saiman Pakpahan Kandidat Doktor Ilmu Sosial UNPAD

PEKANBARU-riautribune: Rencana Gubernur Riau Syamsuar untuk untuk melakukan konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi bank syariah terus mendapat dukungan dan dorongan dari berbagai pihak. Bahkan menurut tim ahli Gubri yang juga akademisi universitas Riau Saiman Pakpahan, langkah ini tepat dan telah melalui analisis yang mendalam

"Kita mendorong sepenuhnya apa yang sudah menjadi rencana dan komitmen Gubernur, ini sebuah komitmen agar  BRK bisa lebih besar dan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat Riau yang lebih luas" ujar akademisi Riau yang sebelumnya juga masuk dalam tim transisi pasangan gubernur dan wakil gubernur Riau Syamsuar - Edy Natar, Saiman Pakpahan, Kemarin

Ia mengatakan apa yang sudah direncanakan itu tentu sudah melalui kajian. Karena memang para pemegang saham melihat adanya potensi pengembangan bisnis di segmen tersebut. Hal itu berkaitan dengan latar belakang masyarakat di Riau dan Kepulauan Riau yang cukup kental dengan kebudayaan Islami.

    "Gubernur juga sudah membentuk tim untuk melakukan analisa baik buruk konversi BRK dari konvensional ke syariah. Karena beliau ingin, konversi ini bisa diarahkan untuk mendukung visi misi pak Syamsuar. Karena memang semua stakeholder baik OPD maupun BUMD harus mensuport visi misi pimpinan," ungkapnya.

   Lanjut Saiman, kajian dan analisa yang sudah dilakukan oleh tim akan disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya digelar 22 April 2019. "Dan salah satu agendanya yang saya dengar adalah penyampaian kajian ini. Kemudian pengambilan keputusan atas kebijakan konversi tersebut," ungkapnya.

   Tidak hanya itu, habisnya masa jabatan Direktur Utama, Komisaris Utama, Direksi dan komisaris-komisaris lainnya, juga akan menjadi salah satu pembahasan prioritas dalam rapat kali ini.

   "Habisnya masa jabatan petinggi di BRK, kemudian penempatan Direksi dan komisaris baru juga akan menjadi pembahasan penting dalam RUPS kali ini, karena hal tersebut juga akan menentukan kelanjutan dan kemajuan BUMD kedepannya," ungkapnya.

    Diungkapkan Saiman, jika Dirut yang lama dianggap layak untuk meneruskan pekerjaan, maka tidak tertutup kemungkinan masih akan terus berlanjut. Namun jika tidak bisa dari Direktur lain seperti Direktur Kepatuhan yang tidak perlu fit and proper test, atau Direktur Operasional yang juga punya peluang. Jika tidak juga, maka ada proses seleksi baru.

   "Pemegang saham harus bisa memastikan bahwa, orang yang digunakan untuk menempati jabatan adalah orang yang bisa memberikan keuntungan kepada pemilik saham," ujarnya.

   Lanjut Saiman, untuk jabatan Komisaris atau sebagai dewan pengawas selain harus mengedepankan profesional, kedekatan dengan pemilik saham juga bisa menjadi pertimbangan.

   "Profesional harus tetap dikedepankan. Karena fungsi utama komisaris adalah perpanjangan tangan Pemegang saham. Harus ada komisaris yang aktif berkomunikasi dengan pemegang saham, ibaratnya komisaris adalah jembatan penghubung" ucapnya.

  "Yang lebih terpenting lagi, jangan kekosongan jabatan itu berlama-lama. Ini berpengaruh terhadap kinerja Bank Riau Kepri tentunya ," pungkasnya. (rt)