Pekanbaru Pastikan 3 TPS PSU dan 28 TPS PSL

Sabtu, 20 April 2019

PEKANBARU-riautribune: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru melalui Anggota Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizki Abadi menjelaskan baru-baru ini di Bawaslu Pekanbaru, sebanyak 2 TPS harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan 28 TPS harus melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

2 TPS yang harus melakukan PSU terdapat di Kecamatan Rumbai dan Senapelan. Sedangkan 28 TPS yang harus melakukan PSL, di Kecamatan Payung Sekaki berjumlah 5 TPS, Marpoyan Damai 5, Sukajadi 4, Limapuluh 7, Tampan 3, dan Pekanbaru Kota 4 TPS.

Menurut Rizki, penyebab terjadi PSU di TPS dikarenakan ada pemilih yang tidak mempunyai hak pilih tetapi diberikan memilih, ini sudah jelas melanggar aturan tata cara peraturan.

"PSU itu adalah Pemungutan Suara Ulang, ada yang memilih dua kali, orang yang tidak berhak tapi memilih. Itu satu saja ada di satu TPS, itu memenuhi syarat untuk PSU," kata Rizky Abadi kepada ridarnews.com diruang kerjanya, Jumat pagi, 19 April 2019.

TPS yang harus melakukan PSU, ungkap Rizky, terdapat 2 TPS masing-masing di Kecamatan, Rumbai dan Senapelan.

"Pertama PSU di Kecamatan Rumbai, ada pemilih KTP-El alamat Duri, Bengkalis, diberi kesempatan mencoblos, padahal itu tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, itu kita rekomendasi PSU," kata Rizky Abadi.

Kecamatan Senapelan, sambung Rizky Abadi, ada 2 perkara yang kita rekomendasikan PSU, pertama terdapatnya pemilih KTP-EL beralamat Sumatera Barat dan Jambi yang diberi mencoblos oleh KPPS di TPS setempat. Kedua terdapatnya surat suara berlebih satu surat suara berwarna abu-abu di kotak Presiden dan Wakil Presiden, dimana saat absen pemilih C7 berjumlah 224 tapi ketika dilakukan penghitungan ditemukan 225 surat suara.

"Itu jelas berlebih. Ini sudah kita rekomendasikan PSU, jadi ada 3 TPS di dua kecamatan Rumbai dan Senapelan yang kita rekomendasikan untuk di Pemungutan Suara Ulang (PSU)," terang anggota Bawaslu Kota Pekanbaru.

Sementara itu, PSL adalah pemungutan dan penghitungan suara lanjutan yang diatur dalam perundang-undangan, salah satu adanya gangguan lainnya.

" Kita dapat lihat kemarin , tanggal 17 April saat pencoblosan, banyak masyarakat Kota Pekanbaru yang tidak bisa menyoblos, dikarenakan surat suara habis, padahal mereka sudah mengisi absen C7, terhadap TPS-TPS, kita rekomendasikan kepada KPU untuk dapat melakukan pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan," kata Rizky Abadi.

Tapi lanjutan ini, kata Rizki, berbeda dengan PSU, kalau PSU semua pemilih yang sudah mencoblos diundang kembali untuk melakukan pencoblosan, sedangkan PSL ini tidak, ini bagi pemilih yang sudah mendaftar di C7 yang boleh memilih.

Ditanya akan kapan digelar PSU dan PSL, Rizki Abadi menjelaskan PSU dan PSL sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan maksimal dilaksanakan dalam waktu 10 hari, sementara rekomendasinya paling lambat Pilkada ini 3 hari dilayangkan, tapi pemilu kali ini tidak ada batas masa rekomendasinya, tentu secepatnya dikejar, karena takut menghambat tahapan penghitungan suara.

"Terhadap TPS yang sudah kita rekomendasikan PSU dan PSL, kemudian itu kita rekomendasikan penundaan rekapitulasasi tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Jadi hari ini ada 3 kecamatan yang kita rekomendasikan ketingkat PPK, Sail, Payung Sekaki, Sukajadi. Ketiga kecamatan ini ada PSLnya, maka kita sudah merekomendasikan melalui Panwascam dan PPK, agar TPS tersebut ditunda sampai digelarnya PSL," kata Rizki menambahkan.

Disinggung banyaknya caleg yang tidak mengetahui PSL dan PSU, Rizky mengatakan, sudah kewajiban pihaknya merekomendasikan. Akan tetapi, untuk proses lebih lanjut merupakan kewenangan KPU.

"Tapi kewajiban kami hanya merekomendasikan saja, itu tugas KPU, tapi jika ada permintaan, tidak ada salahnya kita sampaikan juga," jelasnya.

Untuk itu, Rizki mengimbau kepada masyarakat yang sudah mengisi C7, namun belum mencoblos agar menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU), dan pemungutan suara lanjutan (PSL).

"Paling lambat tanggal 27 April kita sudah laksanakan PSU dan PSL,"tutupnya