DKPP Pecat 9 Penyelenggara Pemilu, dari Kasus Cabul hingga Bertemu Caleg

Jumat, 12 April 2019

JAKARTA - riautribune : Dalam sehari, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat 9 penyelenggara pemilu. Kasusnya beragam, dari kasus pencabulan hingga bertemu caleg.

Pemberhentian tersebut digelar dalam sidang kode etik di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu RI lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat pada Rabu (10/4). Dimulai pukul 09.00 WIB, sidang ini dipimpin oleh ketua majelis Harjono dengan anggota majelis Ida Budhiati, Alfitra Salamm, Prof. Muhammad dan Fritz Edward Siregar.

Sebagaimana dilansir website DKPP, Jumat (12/4/2019), berikut sembilan orang penyelenggaran pemilu yang dipecat:
 

1. Rofiudin selaku Anggota Panwascam Banyusari
2. Ade Iwan Setiawan selaku Panwascam Cilamaya Wetan
3. Endang selaku Ketua Panwascam Tirtajaya
4. Teradu IV Fredrick A. Kumontoy selaku Ketua Panwascam Telukjambe Timur.

Empat nama di atas diberhentikan karena bertemu dengan caleg NasDem, Saan Mustofa.


5. Anggota KPU Provinsi Papua, Tarwinto karena meminta uang Rp 300 juta.
6. Ketua PPK Kajen, Kabupaten Pekalongan Edy Waluyo karena kinerja.
7. Anggota KPU Kota Yogyakarta, R. Moeh. Nufrianto Aris Munandar karena kasus pencabulan.
8. Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Sepriadison Saragih karena pengurus Partai Demokrat.
9. Ketua Panwaslih Kecamatan Langsa Kota, Nevin Ziaulhaq karena kinerja.

Dalam sidang ini DKPP juga mengeluarkan sanksi berupa Pemberhentian Sementara dan pemberhentian dari jabatan Ketua masing-masing untuk tiga orang dan seorang penyelenggara pemilu.

Seorang penyelenggara pemilu yang mendapat sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua, yaitu Ketua KPU Pariaman, Abrar Aziz karena makan malam bersama Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Selain itu terdapat tujuh orang Teradu yang mendapatkan sanksi berupa peringatan karena terbukti melanggar kode etik Penyelenggara Pemilu dan 19 Teradu yang mendapatkan rehabilitasi nama baik mereka.(dtk)