Inspektorat Pekanbaru Data Guru yang Tak Mengawas Saat USBN

Selasa, 09 April 2019

ilustrasi internet

PEKANBARU - riautribune : Inspektorat Pekanbaru mengatakan timnya telah mendata guru maupun pengawas yang tidak melaksanakan tugas mengawas Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) tingkat SMP sederajat se Kota Pekanbaru.

“Tim dari Inspektorat sudah turun kemarin (Senin) ke lapangan (sekolah) dan mendata guru maupun pengawas yang tidak melaksanakan tugas saat USBN,” ujar Syamsuir selaku Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Selasa 9 April 2019.

Namun Syamsuir mengatakan, pendataan yang dilakukan oleh Inspektorat Pekanbaru bukanlah terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan guru bersertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru Senin lalu, 8 April 2019.

“Di sini kami bukan memeriksa guru maupun pengawas yang melakukan aksi unjuk rasa. Tapi kami memeriksa guru dan pengawas yang tidak melaksanakan tugasnya (mengawas USBN),” jelasnya.

Meski tidak menegaskan akan memberikan sanksi kepada guru maupun pengawas yang didata, Syamsuir menuturkan pendataan yang dilakukan Inspektorat Pekanbaru ini akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan. “Intinya kita periksa dulu,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, ribuan guru bersertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru kembali menggelar aksi unjuk rasa bersamaan dengan dilaksanakannya USBN tingkat SMP sederajat.

Aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Pekanbaru ini masih menuntut Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi. Dimana disebutkan guru sertifikasi tidak lagi mendapatkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). (bpc)