Besok Tim Terpadu Inhu Akan Tertibkan Pedagang

Selasa, 02 April 2019

Sekdakab Hendrizal

INHU - Pemerintah Kabupaten Inhu, Riau telah membentuk tim terpadu untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di sejumlah lokasi yang melanggar aturan. Tim direncanakan, Selasa besok mulai turun ke beberapa lokasi. 
 
"Tim terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dispora, Bagian Hukum, Camat dan Lurah," ujar Sekda Kabupaten Inhu Hendrizal didampingi Kepala DLH Selamet dan Kabid PSLP Indra T, Senin (1/4/2019).
 
Penertiban akan dibantu kepolisian. "Besok penertiban akan dimulai untuk pedagang yang berada di sekitar tanah rekreasi Danau Raja Rengat, Pasar Rakyat Rengat, Ruang Terbuka Hijau dan kawasan terminal Kota Rengat," ujar Hendrizal.
 
Dikatakan, penertiban dilakukan sebagai salah satu persiapan Pemkab Inhu jelang penilaian kota bersih menuju Adipura tahun 2019. Selain penertiban pedagang, Hendrizal menyebut, tim juga akan meninjau di tempat lain sesuai kriteria penilian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, meliputi penilaian lokasi perumahan warga, jalan, pasar, pertokoan dan perkantoran.
 
Termasuk sekolah, terminal, bandara, rumah sakit, puskesmas, saluran air (drainase), TPA, bank sampah, hutan kota, fasilitas pengelolaan sampah dan taman kota.
 
"Semoga penertiban pedagang berjalan lancar demi mewujudkan keindahan dan kebersihan di Kota Rengat dan memperoleh penilaian kota bersih dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang akan berlangsung dari 4-6 April 2019 di Kabupaten Inhu," tuturnya.
 
Demi kebersihan dan keindahan kota secara berkelanjutkan, Hendrizal berharap, instasi terkait terus bersikap pro aktif dalam melaksanakan pengawasan lapangan. (fr)