Dua Perekap Judi Siejie Dicokok

Ahad, 08 November 2015

LIRIK-riautribune: Dua orang kaki tangan Judi Sie-Jie dicokok polisi. Kedua TSK Judi tersebut ditangkap terpisah, Kamis malam (5/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan LP/47/XI/2015/Riau /Res-Inhu, Kamis (5/11) sekitar pukul 21.45 WIB empat anggota Polsek Lirik yang dipimpin Kanit Intelkam Bripka RMH Panjaitan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel (Sie-Jie)

Kedua TSK tersebut ditangkap terpisah, yakni di warung milik Abdul Mutalib bin Rajab alias Si Ap (35), Warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik. Dan M. Taufik (48) alias Topik warga Simpang Awan Dalu Desa Sidomulyo di warungnya sendiri. Dari tangan TSK si Ap diamankan BB satu buah HP Merk Asiaphone warna hitam uang penjualan togel Rp790.000,- satu buah buku rekap warna biru yang bertuliskan France les blues.

Sementara dari TSK kedua diamankan BB dua buah HP satu buah buku tulis rekap merk Kiky dan satu buah buku tulis buku rekap merk Bintang Dunia. Kronologisnya, pada hari Kamis (5/10) sekitar 21.00 WIB anggota Polsek Lirik mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Tiga Kubu seberang Desa Pasir Ringgit tepatnya di warung milik TSK Abdul Mutalib alias si Ap sering orang memasang dan membeli judi jenis Togel.

Berdasar informsi tersebut, sekitar pukul 21.45 WIB anggota Polsek Lirik yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Lirik Bripka RMH Panjaitan bersama empat anggotanya langsung melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku sekaligus mengamankan pelaku serta barang bukti (BB) ke Polsek Lirik.

Saat dilakukan interogasi, pelaku pertama mengatakan menjual togel miliknya kepada TSK Topik di Desa Sidomulyo sekaligus melakukan penangkapan kepada Topik. "Kedua TSK diamankan di sel Mapolsek Lirik," tutup Kapolres AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Iptu Yarmen Djambak. (san)