Bawaslu Awasi Surat Suara Jangan Sampai Ada yang Dicoblos

Jumat, 15 Maret 2019

Pekanbaru - Riautribune:Bawaslu Pekanbaru akan mengawasi penyoritan dan pelipatan suara suara Pemilu 2019. Hal ini untuk menhindari hal-hal yang tak diinginkan. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution.

 

"Kami sebagai pengawas siap untuk mengawasinya. Memang pengawas yang di tempat pelipatan nantinya tidak sebanyak tenaga pelipat surat suara, akan tetapi kita yakin bisa diawasi" kata Indra, Kamis (14/3/2019).

 

Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat di lokasi pelipatan kertas surat suara. Ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian pihaknya dalam pengawasan tersebut. Terutama mengenai apakah ada kerusakan pada surat suara atau tidak.

 

“Termasuk juga mengenai warna pada surat suara.Lalu kita kita akan perhatikan apa ada surat suara yang sudah tercoblos atau tidak,” cakapnya lagi. Selain itu, Bawaslu juga akan akan memastikan semua surat suara yang dilipat dalam keadaan aman dan sah untuk digunakan pada hari pencoblosan nanti.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto memprediksi, proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan membutuhkan waktu maksimal 10 hari.

 

Masing-masing petugas pelipat akan bekerja dari pagi sampai sore hari. "Kita dari KPU juga menyiapkan upah bagi para petugas pelipat surat suara. Diperkirakan mereka akan bekerja selama 10 hari," cakapnya.(ckc)