Desa Senggoro Dirikan BUMDES "Dara Sembilan"

Ahad, 08 November 2015

BENGKALIS-riautribune: Bertempat di Aula Kantor Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis telah dilaksanakan Agenda Kerja Pemerintahan Desa Senggoro yakni Pengesahan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pendirian Pembentukan Pengurusan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Senggoro. Dalam acara ini telah disepakati bersama nama BUMDES tersebut "Dara Sembilan".

Turut hadir dalam acara ini antara lain, Mansur Kepala Desa Senggoro, Sekdes Senggoro beserta KAUR, Mustafa Kamal Ketua BPD Desa Senggoro dan Anggota BPD, Kepala seksi bidang Pemerintahan Desa, Koordinasi Kecamatan UED-SP Kabupaten Bengkalis, Pendmping Desa bidang ekonomi Desa, Pendamping Desa bidang Pembangunan Desa, Kepala Dusun, Kepala Unsur Kelembagaan, Jajaran LKMD, Para RT dan RW.

Dalam sambutannya, Mustafa Kamal Ketua BPD Desa Senggoro menyampaikan, pendirin BUMDES Desa Senggoro yang dilaksanakan tersebut merupakan gagasan yang disatukan dengan aspirasi dan hajat masyarakat desa. BUMDES milik Desa Senggoro didirikan dengan menghimpun berbagai aspirasi masyarakat, serta melalui tahapan dan mekanisme sebagai mana diatur ketentuan yang berlaku. "Pendirian BUMDES ini berawal dari perumusan gagasan, sosialisasi yang dilakukan dalam musyawarah desa serta musyawarah Desa I yang telah menghimpun berbagai masukan, serta rumusan awal draf tata naskah BUMDES Desa Senggoro," jelas Mustafa Kamal.

Mustafa Kamal mengatakan, naskah Peraturan Desa yang telah dirumuskan serta dibahas secara intensif alot pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD-RED) dengan mengedepankan bebagai prinsip dan pertimbangan dari berbagai sudut pandang. Sehingga Peraturan Desa yang dimunculkan terdiri dari 12 BAB dan 21 Pasal sebagai kerangka utama yang memayungi terbitnya aturan pelaksanaan yaitu AD dan ART BUMDES milik Desa Senggoro.

Berbagai komponen  masyarakat berharap agar BUMDES milik Desa Senggoro benar-benar dapat memberikan kontribusi positif dan konstuktif terhadap pemerintah dan masyarakat Desa Senggoro. "Diharapkan, kehadirannya membuka berbagai ruang kegiatan masyarakat dalam meningkatkan peluang usaha sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa, dengan memanfaatkan berbagai potensi dan sumber daya yang ada di desa, baik sumber daya manusia, sumber daya alam berbagai sektor, serta sumber daya kepariwisataan yang dimiliki oleh Desa Senggoro," ujar Mustafa Kamal.(rls/ehm)