Pendemo Blokir Pintu Pagar, Kapolda Meradang Tuding Ada Pihak Memanfaatkan

Senin, 11 Maret 2019

PEKANBARU-riautribune: Kapolda Riau Irjend Pol Widodo Eko Prihastopo berang kepada ratusan pendemo yang mengatasnamakan masyarakat Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir Kampar karena telah memblokir pintu masuk dan keluar Gedung DPRD Riau.

Karena akibat pemblokiran itu, menyebabkan Gubernur Riau Syamsuar dan wakilnya Edy Afrizal Natar Nasution tak bisa keluar dari DPRD Riau usai menyampaikan pidato perdananya melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (11/3/19).

Sejumlah pejabat Seperti Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Danrem 031/WB Brigjen TNI M Fadjar, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, Danlanal juga ikut tak tertahan dan terpaksa menunggu sekitar 30 menit menunggu proses negoisasi yang dilakukan Kapolda dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto.

Dihadapan pendemo, Kapolda meminta agar diberi jalan kepada pejabat yang ingin keluar dari Gedung DPRD Riau. Namun lambatnya respon pendemo yang tetap memblokir pintu keluar, sempat membuat perwira bintang dua ini berang.

"Demo tidak dilarang, semua masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di ayomi hak-haknya. Boleh silahkan, tetapi kita sebagai warga negara Indonesia memiliki adat budaya timur punya sopan santun. Demo tidak dilarang, tetapi juga harus bisa memberikan tenggang rasa dengan orang lain," kata Kapolda.

"Semua warga kami lindungi. Kami layani, kami hormati. Tapi kalau sukanya ngumpul-ngumpul begitu, berkerumunan menghalangi jalan orang sepeti ini membuat rombongan pejabat tak bisa lewat, inikan sudah mengganggu hak azasi orang lain," ungkap Kapolda dengan nada tinggi.

Kapolda bahkan tak ragu kalau ratusan pendemo yang mengatasnamakan masyarakat Desa Koto Aman sudah ditunggangi oleh pihak tertentu. Sementara ratusan masyarakat yang sudah seminggu berada di Pekanbaru menyampaikan aspirasinya itu, disebut tak mengerti apa-apa karena hanya dimanfaatkan.

"Demo ini bukan demo murni. Kalian sesungguhnya tak mengerti peraoalan ini, kalian itu dimanfaatkan oleh sesorang, pihak atau golongan," tuding Kapolda.

Kapolda kemudian meminta melalui perwakilannya jika memang merasa benar agar melaporkan persoalan ini ke Polda Riau. Kemudian Kapolda juga menyangkal anggapan pendemo yang diantara tuntutannya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak merealisasikan janjinya untuk menuntaskan persoalan lahan antara masyarakat Desa Koto Aman dan PT Sekar Bumi Alam Lestari (PT SBAL).

"Itu sudah diterima presiden. Yakinlah dengan kepala negara. Akan diselesaikan pada waktunya. Jadi bapak ibu jangan mau dimanfaatkan orang tertentu," ujar Kapolda lagi.(Rls)