Berkaca Kasus Andi Arief, Pemberantasan Narkoba Harus Dievaluasi

Selasa, 05 Maret 2019

JAKARTA - riautribune : Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno prihatin atas penangkapan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief yang diduga menyalahgunakan narkoba.

"Kita sangat prihatin dan kita menyerahkan ini pada proses hukum," ujar Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Fadli semakin prihatin lantaran kasus Andi Arief menyiratkan bahwa narkoba masih dengan mudah beredar di negeri ini. Sehingga bisa mudah memperoleh barang haram tersebut. "Narkoba ini sudah masuk ke semua lini mulai dari elit sampai rakyat, mulai dari tua sampai yang muda bahkan sampai anak-anak gitu," jelasnya.

Wakil ketua DPR ini pun mendesak pemerintah melakukan evaluasi, demi memaksimalkan upaya pemberantasan narkoba yang belakangan justru semakin meningkat peredarannya. "Pemerintah harus introspeksi, pengguna narkoba ini dalam empat lima tahun ini meningkat tajam, bukan menurun," pungkasnya. (rmol)