Ketua DPR Pandu Pelantikan Anggota PAW

Selasa, 05 Maret 2019

Jakarta - Riautribune:Pelantikan politisi Fraksi Partai Hanura, Tari Siwi Utami, menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna DPR RI pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019.

 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo didampingi Pimpinan DPR RI lainnya memandu proses pelantikan Anggota PAW yang menggantikan Anggota Komisi IV DPR RI Fauzi Amro itu. Tari terpilih menjadi Anggota DPR RI PAW melalui keputusan Presiden RI No. 21/P tahun 2019, tertanggal 20 Februari 2019.

 

“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

 

Tanggung jawab menjaga dan memelihara Pancasila dan UUD 1945. Sumpah ini adalah janji kepada Tuhan YME dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Apakah saudara bersedia,” tanya Ketua DPR RI yang disusul jawaban “iya” oleh Tari Siwi Utami di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (04/3/2019).

 

Ditemui usai pelantikan, politisi yang pernah menjadi Anggota DPR RI periode tahun 1999–2004 silam ini mengaku, meski saat ini ia masuk dalam sisa masa jabatan alias sebagai Anggota PAW, namun ia merasa punya tanggung jawab terhadap konstituen yang diwakilinya.

 

Dengan kata lain, ia bertekad untuk tetap bekerja demi kepentingan bangsa dan negara. “Di sisa masa jabatan periode ini, saya akan mengusung atau memperjuangkan bidang infrastruktur untuk masyarakat di dapil saya, Sumatera Selatan I yang meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, dan Kota Lubuklinggau. Karena saya menilai di daerah ini perlu mendapat perbaikan infrastruktur dan berbagai fasilitas di dalamnya,” ujar Tari, begitu ia biasa disapa. (rtc)