Demokrat Riau Minta Tangkap Pelaku Intelektual Perusak Bendera

Selasa, 19 Februari 2019

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau H. Asri Auzar, SH.M.Si

PEKANBARU - riautribune : Ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar, mengatakan, dalam pekan ini sidang kasus perusakan bendera dan baliho Partai Demokrat Riau akan digelar.

Asri mengatakan, pihaknya mulai mengambil sikap tegas. Jika nanti tidak terungkap aktor yang merusak bendera dan baliho tersebut, maka majelis hakim diminta untuk membebaskan pelaku yang sampai saat ini hanya berjumlah satu orang.

"Jika nantinya dalam sidang tidak terungkap aktor utamanya, maka kita minta kepada hakim bebaskan saja pelaku yang diketahui namanya Heryd. Kasihan dia, dia hanya pelaku, pasti ada otak dibaliknya," kata Asri Auzar, Selasa (19/2/2019).

Politisi asal Rohil ini menjelaskan, tidak mungkin tidak ada aktor dari pengrusakan yang dimaksud. Apalagi dari hasil investigasi pihaknya, pelaku sudah mengungkap sejumlah nama.

"Pelaku ngakunya disuruh, diupah, berarti ada yang disebalik itu. Siapa yang mengupahnya, siapa yang memerintahkannya, pasti ada kan. Nah ini yang kita minta diungkap, siapa aktor di semua ini," cakapnya lagi.

Asri menambahkan, walaupun pelaku diminta dibebaskan, pihaknya tidak akan mencabut laporan yang dulu disampaikan ke Polresta Pekanbaru. Menurutnya, tidak ada istilah mencabut laporan.

"Kalau kita cabut laporan itu, maka aktor utamanya merasa hebat, senang. Jadi kita tunggu perkembangan terakhir, yang jelas jika tak terungkap juga, kita minta anak itu bebas saja," tukasnya.(ckp)