Jampers Riau: "Partai Harus Bekali Saksinya Dengan Kompetensi Aturan"

Rabu, 13 Februari 2019

Alzam Deri Jaringan Penggiat Demokrasi Indonesia (Jampers) RIau

Pekanbaru-riautribune: Sejumlah tokoh masyarakat khawatir atas kondisi pengawalan suara di TPS saat pemilu 17 april mendatang. Kekhawatiran ini terungkap ketika berlangsung diskusi ringan antara tokoh masyarakat Sidomulyo Barat dengan Jaringan Penggiat Demokrasi Indonesia (Jampers) Wilayah Riau di Pondok Kopi Aren kompleks Perumahan Damai Langgeng, baru-baru ini

  Basri Nasution (51) warga Sidomulyo Barat menurutkan, dirinya melihat ada sebuah fenomena kegamangan atas pengawalan aspirasi suara warga di TPS khususnya dengan banyaknya jumlah caleg dan lembar surat suara.

  "Menurut bapak yang pernah di KPU ini. Gimana kira kira?" ucap khairil.
Menyikapi hal ini Pengurus Jampers Riau Alzam Deri SIP menuturkan, seringnya terjadi perselisihan antara partai dengan pihak penyelenggara adalah persoalan konsistensi pengawalan dan pengawasan saksi selama proses pemungutan suara berlangsung.
  "Kadang kala saksi banyak yang tidak paham,di dalam pandangan mereka, proses ini hanya terletak pada saa perhitungan saja, sehingga pengawasan terhadap proses berlangsungnya pemungutan suara tidak berjalan baik. Mereka hanya datang, kemudian kembali lagi waktu penghitungan dan kemudian meminta copyan C-1. harusnya sebagai saksi yang baik, mereka juga mengikuti proses, sehingga apapun yang terjadi di TPS mereka tahu, memahaminya proses dan kejadiannya selama pencoblosan,"Ucap Alzam Deri.
  Untuk mendapatkan kualita saksi seperti itu, tentulah partai harus siap memberikan pelatihan, dan pendampingan sebelum saksi turun ke lapangan. Sehingga, kata Deri, Saksi ini betul-betul memahami tugas dan keberadaan mereka, dan yang terpenting mereka tahu proses yang berlangsung, bukan hanya mencatat hasil saja.
 "Dan perlu juga diketahui, kondisi-kondisi inilah yang terkadang, terlalu disikapi secara emosional oleh caleg, menurut mereka terjadi ketidak sesuaian data antara saksi dan KPU. Harusnya, saksi inilah yang mereka bekali dengan pengetahuan dan pehaman, serta keeksistensian saksi selama di TPS, jadi bukan sekedar hadir. Ini juga yang kemudian banyak membuat kalah caleg saat berperkara dengan KPU, karena data dukung mereka tidak kuat,"Ucap Deri
  Pengiat demokrasi di Riau ini juga menegaskan, pentingnya kerjasama caleg DPR RI, Provinsi dan daerah, dalam mengawal proses pemungutan suara, terutama pembekalan saksi. "Memang berat biaya yang harus ditanggung, tetapi itu perlu, disitulah terletak pengawasan, nah bisa ditempuh dengan jalan tanggung renteng, tinggal lagi bagaimana partai menyusun teknisnya,"ucap Deri.
   Deri juga menuturkan Keberadaan saksi dalam pemilihan umum merupakan amanat Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Dalam pasal 351 ayat (3) disebutkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara disaksikan oleh saksi peserta Pemilu. Dalam ayat (8) pasal 351, dijelaskan bahwa saksi dilatih oleh Bawaslu.
 "Jadi ingat, Kata kuncinya, Saksi bertugas untuk memantau jalannya pelaksanaan pemungutan suara, dan biasanya setiap partai politik menempatkan saksi di setiap TPS, untuk mengantisipasi kecurangan dalam Pemilu,"Ucap Pria yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU Dua Priode ini.

Diskusi yang berlangsung hangat antara penggiat Jampers dengan sejumlah tokoh masyarakat Sidomulyo Barat ini juga sempat dihadiri oleh Lurah Sidomulyo Barat, anggota Komisi Informasi Jhony S Mundung, akademisi Riau Dr.Ahmad Rifai.
 kepada wartawan, Alzam Deri menuturkan Jampers Riau terus melakukan upaya edukasi pemilu terhadap warga dan masyarakat, melalui diskusi ringan, dan diskusi dilingkungan Kampus yang ada di Riau.
  "Ini sebagai wujud kepedulian kami terhadap proses electoral bangsa, menuju arah yang lebih baik.Kami juga terus membangun kerjasama dengan peneliti muda, untuk melihat fenomena yang berkembang di masyarakat jelang Pemilu,"Ucap Deri. (RLS)