Oknum ULP "Lelang di Luar Kota" Akan Ditindak

Kamis, 05 November 2015

BENGKALIS-riautribune: Inspektorat Kabupaten Bengkalis bukan hanya akan melakukan investigasi, namun akan ditindaklanjuti dengan melakukan tindakan tegas, terhadap sejumlah oknum perangkat Unit Layanan Pengadaan (ULP), yang diduga sering tidak masuk kantor.

Hal itu disampaikan dalam hearing pihak Inspektorat yang pimpin langsung Kepala Inspektur Mukhlis dengan Panitia Khusus (Pansus) ULP di DPRD Bengkali. Hearing dipimpin Ketua Pansus Syahrial, di Kantor DPRD Bengkalis Jalan Antara, Selasa (03/11).

Syahrial menjelaskan, pihak Pansus mendesak pada Inspektorat untuk melakukan investigasi soal sejumlah oknum perangkat ULP yang dikabarkan masyarakat sering tidak masuk kantor. Diduga, perangkat ULP mulai dari ketua ULP sendiri sampai ketua-ketua Pokja hanya sibuk mengurus pekerjaan di ULP dan tidak pernah mengurus pekerjaannya di SKPD‎. Oknum-oknum di ULP nyaris tidak pernah masuk kantor di ULP maupun SKPD, tapi sering keluar kota dalam melakukan lelang proyek.

"Jadi dalam hearing itu, Inspektorat‎ telah menyepakati permintaan Pansus ULP. Apabila memang ditemukan oknum ULP sering tidak masuk kantor di SKPD tempat bertugas, maka untuk dilakukan penindakan tegas, agar kedepannya hal seperti itu tidak terjadi lagi," terang Syahrial usai hearing.

Beberapa hari lalu, Pansus ULP menggelar Hearing dengan Asosiasi sejumlah gabungan kontraktor di Bengkalis, diantaranya Gapensi, Gapeksindo dan Gakkindo dengan menyampaikan berbagai keluhan sikap perangkat ULP yang dinilai tidak memihak pada rekanan lokal.

Bahkan, dari juru bicara Asosiasi Gapeksindo, Boby Faisal dan Asosiasi Gakkindo, Wan Hendri, mengucapkan terima kasih pada Komisi II DPRD yang telah melahirnya Pansus ULP. Sebab selama ini, ia mengaku rekanan tahun ini dari anggotanya tidak ada yang mendapat pekerjaan dari ULP. Sebab yang dimenangkan kebanyakan kontraktor luar Bengkalis, di mana diduga kuat terjadi praktek KKN.

Keluhan atas sikap oknum ULP itu juga disampaikan pengurus asosiasi pada Pansus ULP. Hal itu terkait komunikasi dengan ketua-ketua pokja dimana rekanan harus mengeluarkan biaya terlebih dahulu, karena kontraktor harus ke Pekanbaru melakukan lobby supaya memenangkan proyek, tapi tidak juga pernah menang lelang. (afa)