Scale Up Riau: “Konflik Perkebunan Perlu Solusi dan Kebijakkan Pemda”

Kamis, 31 Januari 2019

Kiri ke Kanan : Irfan Peneliti Scale Up, Rawa Elmasdi Direktur Scale Up, Istiqomah Marfuah kepala kantor Scale Up Riau

Pekanbaru-riautribune: Potret buram konflik Perkebunan dan Kehutanan di Riau perlu solusi dan kebijakkan tegas dari Pemerintah Daerah. Bahkan, Scale Up Riau merekomendasikan perlunya sebuah unit kerja yang berada di kabupaten/kota menyusun regulasi terkait pembentukkan unit resolusi konflik yang akuntabel dan transparan. Demikian diungkapkan oleh Direktur Scale Up Riau M Rawa Elamasdi  dan didampingi oleh Devisi riset Irfan Misauri kepada media di Riau, Kamis (31/1).

   Lebih lanjut Irfan menjelaskan, laporan tahunan Scale Up tentang konflik lahan selama priode 2016 – 2018, Konflik Riau menggambarkan intensitas konflik ke dalam empat variable. Pertama jumlah konflik, kedua karakteristik konflik yang terjadi di sector kehutanan dan perkebunan di Kabupaten/kota. Ketiga, luas area konflik lahan dan terakhir jumlah konflik yang sudah dan belum ditangani oleh Pemerintah.

  “Data yang kami peroleh dari data media di Riau diperoleh data, bahwa konflik tertinggi tercatat di Kabupaten Pelalawan, dengan jumlah 40 kasus. Kemudian di Siak sebanyak 32 kasus. Kampar dan Rohil masing masing terdapat 20 kasus dan Inhu ada 18 kasus. Jadi total konflik se Riau kami mencatatnya sebanyak 185 konflik, ini perlu penanganan segera, perlu perhatian dari pemerintah daerah, dan perlu keseriusan semua stake holder. Itulah makanya Scale Up mencoba untuk membangun logika yang tepat, konflik di Riau sangat memerlukan upaya penyelesaian yang sistematis dan holistic,”ucap Irfan.

  Lebih lanjut Rawa direktur Scale Up menuturkan bahwa adapun skema yang ditawarkan terkait bentuk resolusi konflik daerah (URKD) ini memperkuat kajian Deutsche Gesellischaff fur Internationale Zusammernarbeit: (GIZ) yakni. Unit Resolusi Konflik Daerah (URKD) bertanggung jawab secara langsung kepada Walikota/bupati. Mereka diangkat melalui SK khusus dan Sifat kelembagaan bersifat Ad hoc. Kedua, Unit ini harus memberikan kajian, penilaian konflik dan layanan mediasi kepada pemerintah Kabupaten. Ketiga, mengkoordinasikan kegiatan resolusi konflik lintas sector, dan provinsi bahkan level nasional serta mendesak pembentukkan desk resolusi konflik.

  “Kita harapkan Unit ini mampu membangun prinsip subsidaritas untuk memungkinkan managemen konflik di tingkat konsistensi paling cepat dengan sinergisitas (pemeritah kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah nasional). Sistem tersebut akan memungkinkan tingkat nasional dan provinis di Riau untuk meminta penilaian konflik dan layanan mediasi dari mediator berbasi kabupaten, dan tingkat kabupaten bisa memintah dan menerima bantuan dari tingkat provinsi dan nasional,”tutur Irfan

Selain itu, Unit tadi harusnya bersifat multi stakeholder seperti perwakilan elemen masyarakat, perusahaan, lembaga keuangan dan pasar, institusi penegak hokum, NGO, media dan akademisi. Hal lainnya, unit ini juga melakukan pendokumentasian hasil pembelajaraan dari proses resolusi konflik dapat digunakan untuk kebijakkan preventif konflik, hokum dan reformasi kelembagaan jangka panjang.

  “Satu hal yang ingin kita pertegas, bahwa penyelesaian konflik perkebunan dan kehutanan, hendaknya bisa menjadi sebuah salah satu indicator keberhasilan kinerja Kepala Daerah. Dan Sebagai harapan kami kepada Gubernur Riau terpilih, melalui keberadaan unit ini, kinerja Gubernur dalam membantu masyarakat menyelesaikan konflik, bisa tereleminasi jumlahnya, dan berkurangnya konflik bisa mendorong laju pembangunan di daerah,”Ucap Irfan menambahkan

  Diakhir agenda policy brief Scale Up Riau dengan sejumlah Wartawan. Direktur Scale Up M Rawa Elamasdi menuturkan harapannya

  “Kita berharap konflik di Riau bisa diselesaikan melalui alur kebijakkan, sehingga dijawab secara holistic. Konflik tidak hanya diselesaikan secara sporadis seperti memadamkan api, dimana ada kebakaran baru kemudian kita semua kasak kusuk, baik pemerintah daerah, namun ada pola dan strategi, itu semua diperkuat melalui keseriusan pemerintah daerah melalui kebijakkannya yang pro masyarakat,”Ucap Rawa. (rls)