Pusat Masih Utang DBH 2017 ke Riau Rp1,7 Triliun

Kamis, 10 Januari 2019

Pekanbaru - Riautribune:Pemerintah pusat akan menyalurkan dana transfer pada Januari ini. Termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2017 yang sebelumnya mengalami tunda salur.

 

 

"Dana transfer pusat tahun ini Insya Allah Januari ini sudah disampaikan ke provinsi," kata Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi,  Kamis (10/1/2019).

 

DBH yang tunda salur 2017 pada triwulan IV tersebut sebesar Rp1,7 triliun. Dimana Rp337 dari angka itu merupakan DBH Pemprov Riau selebihnya kabupaten/kota.

 

"Dana bagi hasil yang tunda salur tahun 2017 akan disampaikan pusat ke provinsi Januari ini," ujar mantan Penjabat Bupati Kampar ini. Karena itu, Syahrial menyampaikan jika ada kabupaten/kota yang masih ada tunda bayar kegiatan di 2018, skema DBH tersebut bisa digunakan untuk melunasi tunda bayar melalui perubahan penjabaran.

 

"Kita juga sudah mentransfer kewajiban kita terhadap enam kabupaten/kota yang mengalani defisit kas. Alhamdulillah sudah kita penuhi 100 persen dari APBD 2018," bebernya.

 

Syahrial menambahkan, untuk kekurangan bagi hasil daerah bulan Desember 2018 pihaknya berjanji segera mentransfernya. "Kekurangan bulan Desember akan dihitung oleh Bapenda, sehingga ketika dana transfer pusat masuk, kita bisa langsung transfer ke kabupaten/kota," cakapnya.(ckc)