Sisa Pekerjaan 5 Proyek Strategis Pemprov Riau Dibayar di APBD 2019

Sabtu, 05 Januari 2019

PEKANBARU  - riautribune : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membayar sisa pekerjaan lima proyek strategis tahun 2018 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Kelima proyek strategis itu pembangun gedung Mapolda, Kejati, jembatan Siak IV dan dua flyover di Pekanbaru. Kelima proyek itu kontraknya berakhir pada 2018.

"Kontraknya berakhir pada Desember 2018, jadi bukan penambahan waktu, tapi mereka dikasih kesempatan untuk menyelesaikan proyek itu 50 hari ke depan dan didenda," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Sabtu (5/1/2019).

Masperi mengatakan, Pemprov Riau telah membayarkan realisasi fisik pembangun proyek tersebut sesuai kontrak. Misalnya sampai akhir tahun pekerjaan hanya mampu dikerjakan 90 persen, sisanya dilanjutkan di tahun 2010.

"Nah untuk sisa pekerjaan proyek itu kita anggarkan pada pembayaran tahun berikutnya (2019). Itu bisa pada APBD murni, bisa pada APBD perubahan. Itu dibayar setelah pekerjaan selesai 100 persen," terangnya.

Namun Masperi menyatakan, anggaran untuk pembayaran sisa proyek tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kontrak awal, sehingga tidak perlu lagi meminta persetujuan DPRD.

"Misalnya anggaran pembangunan proyek itu Rp10 juta, tapi mereka baru menyelesaikan pekerjaan Rp9 juta. Sisa Rp1 juta itu Silpa dan itu menjadi dana segar di kas daerah. Nah itu lah untuk membayar sisa pekerjaan di tahun berikutnya," terangnya.

Masperi menambahkan, kecuali saat masa pekerjaan ada pemutusan kontrak dan membuat kontrak baru atau lelang lagi, maka harus ada persetujuan DPRD.

"Kalau seperti itu maka sisa pekerjaan 10 persen itu harus kita anggarkan baru melalui tender. Tapi ini nomenklaturnya tetap dianggarkan di APBD 2018," ungkapnya.(ckp)