H.Rahman Berbagi Cerita Sukses Pendirian LBH Rajapekad

Sabtu, 29 Desember 2018

H Rahman Menceritakan kisah suksesnya tentang Pendirian LBH Rajapekad

PEKANBARU-riautribune:Siapa sangka bahwa pendiri Rajawali Pejuang keadilan (LBH Rajapekad) H Rahman adalah seorang masyarakat biasa yang ternyata menaruh perhatian terhadap persoalan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat kurang mampu di kota Pekanbaru

 
"Jujur, saya ini orang marketing, tetapi begitu mengikuti pelatihan paralegal, mata saya terbuka lebar bahwa hari ini banyak masyarakat kita yang berhadapan dengan persoalan hukum hanya karena persoalan hutang, dan kurang paham akan aturan yang ada mereka akhirnya terjebak pada ketakutan mereka sendiri. Inilah yang kemudian memposisikan mereka pada posisi hukum yang tidak berimbang. Tidak didampingi oleh penasehat hukum, tidak memiliki pengetahuan dan edukasi yang sesuai tentang resiko hukum yang tengah mereka hadapi. Dari fenomena inilah kemudian saya, dan beberapa kawan-kawan yang memiliki latar belakang hukum, tergerak untuk mendirikan Rajawali Pejuang Keadilan, dan siap bermitra dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM,"Ucap Rahman.ME, Sabtu (29/12).
  Pria yang terbiasa menggunakan safari putih ini menceritakan bagaimana kemudian langkah kakinya tergerak secara berani untuk berdiskusi dan berkonsultasi dengan pihak perwakilan Kementerian Hukum dan Ham
 "Dari penjelasan bapak- bapak di Kanwil Kemenkumham ini, saya baru tahu bahwa di Riau baru ada 7 Lembaga Bantuan Hukum yang aktif, dan saat ini menjalin kerjasama. Peluang ini tentu menjadi sebuah dorongan bagi kami, bahwa harus tumbuh LBH-LBH lainnya yang bisa memberi pencerdasan kepada masyarakat tentang hukum, LBH Rajapekad akan menjadi salah satu yang baru itu, dan alhamdulillah tadi respon dari Pak kanwil cukup respontif. Bahkan Kata beliau dari nama saja auranya sudah kelihatan"Ucap H Rahman.

  Lebih lanjut dijelaskannya, Keberadaan Paralegal harusnya menjadi mitra dekat bagi Advokat dan pengacara.
 "Paralegal lah yang nantinya bermitra dengan kawan-kawan Advokat dan pengacara,jika kemudian kasus yang ada dimediasi, diselesaikan dengan jalur non litigasi, tentulah tugas kawan-kawan pengacara dan Advokat bisa lebih minimalis. Dan kami paham betul, bahwa kita tidak bisa melepaskan kemitraan, Advokat dan pengacara adalah mitra solid kita yang selalu mendampingi dan bekerjasama,"Ucap H Rahman menjelaskan pola kerjasama antar pihak.
  Bahasa sederhananya, paralegal ini akan menjadi mitra marketingnya para pengacara dan advokat.

  Salah satu pemateri pelatihan paralegal angkatan I Rajapekad, Dr.Parlindungan menuturkan, keberadaan Rajapekad tentu akan membantu para pengacara dan advokat untuk mengakses masyarakat, yang selama ini masih kurang paham tentang hukum.

  "Kami dan Pak Rahman, bertekad akan melahirkan paralegal-paralegal handal yang bisa menjangkau pelayanan ke pelosok-pelosok desa yang ada di Provinsi Riau ini. Kami yakin masih banyak yang membutuhkan bantuan hukum, dan edukasi hukum kepada masyarakat," jelasnya