Johar Lin Eng Tersangka Match Fixing, PSSI Ikut Siapkan Sanksi

Jumat, 28 Desember 2018

Jakarta - Riautribune:Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng jadi tersangka pengaturan laga. Kini PSSI mengaku menyiapkan sanksi untuk Ketua Asprov Jawa Tengah tersebut. Johar ditangkap Satgas Anti Mafia Bola pada Kamis (27/12/2018) kemarin dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dia dikenai tiga pasal sekaligus, yaitu 378 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan, 372 KUHP Tindak Pidana Penggelapan, dan UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Tindak Pidana Suap. PSSI melalui Wakil Ketua Umum Komdis Umar Husin mengaku akan segera membahas kasus tersebut. Terbuka kemungkinan Komdis akan langsung mengeluarkan sanksi kepada Johar.

 

"Ini sudah jelas. Kami ranahkan bersama kepolisian. Polisi pidana, kami kode disiplin. Misalnya, dilarang beraktivitas masuk stadion dan denda. Kalau polisi penjara, kami tidak menunggu polisi. Jalan sendiri-sendiri saja," ujar Umar saat dihubungi pewarta, Jumat (28/12/2018).

 

Komdis PSSI rencananya akan menggelar sidang dalam waktu dekat. Umur menyebut meski Johar sudah dipenjara, tak perlu lagi ada pemanggilan dalam sidang karena fakta dan bukti sudah ada. "Akan ada rapat kami di Komdis PSSI. Kami akan panggil. Tapi, Pak Johar susah dipanggil, tapi kami sudah punya fakta dan bukti," katanya menambahkan.{dsc}