Polda Riau Musnahkan Narkoba dan Miras di Halaman Kantor Gubernur

Jumat, 21 Desember 2018

Pekanbaru - Riautribune:Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan narkoba dan minuman keras (Miras) di Riau, Jumat (21/12/2018). PemusnEKANBAPolda ahan ini dilakukan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Muara Takus di halaman kantor gubernur Riau.

 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni sabu-sabu sebanyak 29,58 Kg, pil happy five sebanyak 18.600 butir yang dimusnahkan dengan cara di blender. Kemudian, 7.552 botol miras yang dimusnahkan menggunakan alat berat. "Miras ini merupakan hasil penangkapan Polda Riau sebanyak 5.460 botol dan Polresta Pekanbaru 2.092 botol," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo.

 

Widodo mengatakan, pemusnahan ini merupakan upaya Polda Riau menekan tingkat penyakit masyarakat. Meski tidak bisa secara keseluruhan menghilangkan, penangkapan dan pemusnahan ini dianggap sudah mengurangi.

 

"Saat ini Riau merupakan jalur utama peredaran narkoba dari Selat Malaka ke berbagai wilayah di Sumatra. Ini yang berhasil kita ungkap, yang belum mungkin lebih banyak lagi," cakap Widodo.

 

Kapolda Riau menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba menjadi salah satu prioritas yang diamanatkan Kapolri. "Aksi tegas sudah diinstruksikan ke anggota, baik itu aksi di tempat maupun proses peradilan," tegasnya.{ckc}