Tidak Kourum, Pengesahan APBD-P Batal

Senin, 02 November 2015

Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis.(internet)

BENGKALIS-riautribune: Elemen masyarakat Kabupaten Bengkalis kecewa dengan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dalam sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2015. Akibat tidak kourumnya anggota dewan tersebut, berdampak kepada tertundanya pengesahan APBD-P 2015.

“Kami sangat menyesalkan anggota DPRD Bengkalis yang tidak hadir pada sidang paripurna pengesahan APBD-P 2015 sehingga APBD-P gagal disahkan karena tidak kuorum,” ujar Ketua Solidaritas Masyarakat Peduli Lingkungan (SMPL), Turadi kepada wartawan, Ahad (01/11).

Seharusnya, dengan makin singkatnya waktu yang ada di tahun 2015 ini dan banyaknya agenda DPRD Bengkalis yang harus dituntaskan, Turadi berharap seluruh anggota dewan bekerja seoptimal mungkin. Seingat dirinya, selain pengesahan APBD-P 2015, agenda dewan lainnya adalah pembahasan dan pengesahan APBD 2016. Kemudian pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah.

“Kalau tidak salah ada tiga Ranperda yang perlu dibahas, mulai dari Ranperda Pembentukan Kecamatan, Ranperda Pemilihan Kepala Desa, dan Ranperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,” ujar Turadi seraya berharap jangan sampai Ranperda yang telah disampaikan Bupati tersebut tertunda pengesahannya hingga 2016.

Terkait dengan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan yang membuat pengesahan APBD-P 2015 tertunda, Turadi meminta kepada pimpinan DPRD menyampaikan ke publik siapa saja wakil mereka di DPRD yang pemalas tersebut. “Masyarakat berhak tahu waki-wakil mereka yang pemalas dan menghambat proses pembangunan Kabupaten Bengkalis,” kata Turadi lagi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bengkalis H. Heru Wahyudi kepada sejumlah media massa membenarkan kalau gagalnya proses pengesahan APBD-P 2015 karena jumlah anggota dewan tidak kuorum. "Dari daftar absensi yang menandatangani daftar hadir hanya 19 orang anggota, sementara untuk memenuhi syarat pengesahan harus 2/3 anggota dewan yang hadir dari 45 orang yang ada," ujar Heru.

Heru juga menyayangkan atas batalnya pengesahan APBD-P ini karena seluruh pembahasan sudah selesai hingga ke Badan Anggaran (Banggar). Untuk itu ia menghimbau kepada anggota dewan yang ada untuk bisa bersama-sama memiliki itikad baik agar pengesahan ini bisa terlaksana sengan cepat. "Waktu tinggal 2 bulan lagi, kita rencanakan Selasa (3/11) APBD-P bisa disahkan karena Senin (2/11) dijadwal ulang Banmus terlebih dahulu," kata Heru. (afa)