Jika Realisasi tak Tercapai, Anggaran Pusat untuk Riau Dikurangi

Senin, 12 November 2018

PEKANBARU  - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto, mengatakan jika tahun ini Pemerintah Daerah tidak mampu menyerap anggaran dari pusat secara maksimal, di tahun depan Pemerintah Daerah setempat tidak akan mendapatkan porsi anggaran yang sama.

 

"Ini adalah sebagai bentuk sanksi atas kelalaian Pemerintah Daerah di Riau yang tidak memaksimalkan serapan anggaran yang sudah disiapkan," ujar Tri Budhianto.

 

Ia mengatakan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2018 di Provinsi Riau hingga tanggal 26 Oktober 2018 lalu tercatat Rp5,32 Triliun atau 63,1 persen dari total pagu anggaran yang telah disiapkan untuk Riau yaitu Rp8,44 triliun.

 

"Kita mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Riau untuk melakukan percepatan realisasi anggaran tahun 2018. Mengingat waktu yang hanya tinggal 2 bulan lagi," ungkapnya. Disampaikan Tri, selain meningkatkan daya beli masyarakat, kemajuan realisasi anggaran juga akan menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi.

 

"Sebab dengan meningkatnya belanja pemerintah, maka semua pihak dapat berkontribusi dengan melakukan akselerasi realisasi belanja pemerintah, untuk pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah," ungkapnya. Tri memperkirakan hingga akhir tahun, realisasi belanja akan terus meningkat dan sesuai target.(ckp)