4 Motor 2 Mobil Diangkut Polisi dan Dishub Pekanbaru di Hari Pertama Operasi Zebra

Selasa, 30 Oktober 2018

foto bpc

PEKANBARU - Sebanyak 6 unit kendaraan bermotor, yang terdiri dari 4 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat diamankan oleh aparat kepolisian Satlantas Polresta Pekanbaru serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018, Selasa 30 Oktober 2018. 

Ini merupakan Operasi Zebra Muara Takus 2018 hari pertama yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian. Untuk di Kota Pekanbaru, operasi di hari pertama ini digelar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Pusat Ramayana. 

Dalam operasi yang digelar hari ini, kepolisian melakukan penahanan terhadap 4 kendaraan roda dua. Sementara Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menahan 2 unit kendaraan roda empat. 

"Untuk kendaraan ada 4 unit roda dua yang kita tahan dan dari Dishub ada 2 kendaraan roda empat," ungkap Kanit Laka Satlantas Polresta, Iptu Hendri. Sementara itu untuk jumlah tilang keseluruhan, yakni berupa penilangan terhadap surat-surat kendaraan, baik STNK maupun SIM berjumlah 30. 

Selain sanksi tilang, dalam  operasi tersebut, petugas kepolisian juga melakukan peneguran terhadap pengendara yang melakukan sejumlah pelanggaran tertentu.

"Hari ini adalah hari pertama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2018. Hari ini kita lakukan penindakan tilang keseluruhan ada 30, baik roda empat maupun roda dua, namun lebih dominan itu roda empat. Dan untuk peneguran ada 10," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubnit II Dikyasa Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Jhon menambahkan, Operasi Zebra Muara Takus 2018 di hari pertama ini dilakukan oleh 35 personel gabungan, baik dari polisi maupun dari instansi terkait lainnya. 

"Kita menggunakan kekuatan dari satuan samping, Detasemen Operasi Militer (Denpom), Dinas Perhubungan Kota, ditambah dari Satlantas, Provos, Kesehatan, termasuk juga Dikyasa. Hari ini lebih kurang jumlah keseluruhan itu ada 35 personel," pungkasnya. (bpc)