Dari Hasil Verifikasi Ulang, 50 CPNS Meranti Gugur

Rabu, 24 Oktober 2018

ilustrasi internet

SELATPANJANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti sudah memverifikasi berkas administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 21 Oktober lalu.Dari sebanyak 3.458 berkas pelamar yang masuk, sebanyak 3.011 orang dinyatakan lulus administrasi. 
 
"Proses verifikasi final terhadap berkas pelamar CPNS secara online kita lakukan sampai pukul 23.59 WIB. Jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat karena kesalahan yang fatal yakni sebanyak 447 orang," kata Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharuddin beberapa waktu lalu.
 
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi itu pun akan segera mendapatkan kartu ujian, adapun jadwal pembagian kartu dimulai sejak 24-25 Oktober. Pembagian kartu nomor ujian tersebut dilaksanakan di Gedung Afifa, Selatpanjang.
 
Namun berkenaan dengan adanya kesalahan teknis terhadap proses verifikasi seleksi penerimaan CPNS, BKD Kepulauan Meranti kembali menggugurkan sebanyak 50 pelamar. Dalam hal ini BKD pun meminta maaf karena terjadinya human error.
 
"Dengan adanya verifikasi ulang terhadap seleksi administrasi, dengan sangat menyesal kami memohon maaf atas terjadinya human error pada proses verifikasi seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 lalu," kata Bakharuddin, Rabu (24/10/3018) pagi.
 
Bakharudin mengatakan hal ini terjadi setelah BKD melakukan konsultasi dan koordinasi lanjutan ke Badan Kepegawaian Negara.
 
"Dari jumlah 3.011 orang setelah dilakukan verifikasi ulang, ditemukan sebanyak 50 orang pelamar yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar, dengan kata lain ijazahnya tidak linear. Sehingga peserta yang lulus menjadi 2.961 orang," kata Bakharuddin lagi.(hrc)