Proses Hukum Pembakar Bendera Cara Tepat Tenangkan Umat'

Rabu, 24 Oktober 2018

JAKARTA -- riautribune : Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris menilai, wajar jika umat Islam kecewa dan marah dengan kasus pembakaran bendera berlafadz tauhid di Garut, pada Senin (22/10) lalu. Fahira menilai, kepastian hukum terhadap pelaku menjadi obat agar kekecewaan umat tidak berlarut-larut.

"Rasa kecewa dan marah umat Islam akibat pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid adalah hal yang sangat wajar," katanya dalam siaran pers pada Rabu (24/10).

Namun, harus diingat sambungnya bahwa sikap tenang umat muslim adalah yang paling dibutuhkan saat ini. Rasa kekecewaan tersebut Fahira menyarankan, agar diserahkan kepada hukum yang ada. "Diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi serta menyalurkan rasa marah dan kekecewaan sesuai adab, norma, dan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.

 

Dia juga menyampaikan bahwa dengan alasan apapun membakar bendera yang bertuliskan tauhid tidak dapat dibenarkan. Karena tidak hanya punya potensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat."Oleh karena itu, hukum harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. Proses hukum yang proporsional adalah cara paling tepat untuk tenangkan umat agar tidak terprovokasi," ujarnya.

 

Fahira berharap aparat penegak hukum dapat profesional dan proporsional dalam mengusut kasus pembakaran bendera tersebut. Fahira juga berharap para pimpinan ormas dan tokoh-tokoh Islam untuk selai selalu mengingatkan jamaahnya agar tetap menjaga ukhuwah, serta apabila anggotanya yang melakukan pembakaran bendera bertuliskan tauhid untuk segera meminta maaf kepada umat.

 

"Ambillah tanggung jawab dan segera minta maaf. Meminta maaf tidak akan mengurangi kebesaran dan kehormatan organisasi, malah akan mendapat apresiasi. Silahkan berikan alasan, tetapi kata maaf penting agar kita bisa sama-sama menjaga ketenangan umat," katanya.

 

Peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ini, lanjut Fahira, hendaknya menjadi momentum bagi umat Islam untuk memberi pencerahan kepada masyarakat luas. Bahwa bendera bertuliskan kalimat tauhid adalah bendara umat Islam bukan milik ormas tertentu apalagi selalu diidentikkan dengan HTI.

 

"Opini ini harus kita luruskan dan perisitiwa ini bisa menjadi momentumnya sehingga ke depan tidak ada lagi melakukan sweeping, perampasan, apalagi pembakaran bendera tauhid," kata dia.Insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid terjadi di Garut pada Senin (21/10) lalu. Peristiwa tersebut terjadi di tengah-tengah masyarakat tengah merayakan hari santri nasional.(rep)