Baleg DPR Diminta Percepat Revisi UU ASN

Senin, 22 Oktober 2018

Jakarta - Riautribune:Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dipimpin Luthfi Andi Mutty menjaring aspirasi penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 ke Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Dalam kunjungan tersebut, Baleg diminta mempercepat pembahasan revisi UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Luthfi menuturkan, ada beberapa RUU yang menjadi sorotan diskusi, diantaranya Revisi UU ASN menyangkut 16 ribu nasib guru honorer (K2) yang hingga saat ini belum diakomodasi pemerintah menjadi PNS.

 

"Dari pertemuan kami peroleh bahwa masyarakat Sulsel berharap supaya persoalan guru honorer harus jelas nasibnya. Masukkan ini akan kami tampung, dan dibahas dalam rapat Baleg," kata Lutfi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (18/10/2018).

 

Diakui politisi F-NasDem ini, revisi UU ASN sangat urgensi sebab masih ada ratusan ribu guru honorer (K2), hanya untuk wilayah Sulsel, yang nasibnya masih terkatung-katung hingga saat ini.

 

Padahal, tidak sedikit dari mereka yang sudah mengabdi sekian lama dan mendapatkan sertifikasi dari Kementerian PAN-RB namun tidak bisa diangkat PNS karena terbentur persyaratan usia maksimal 35 tahun.

 

Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan solusi terhadap hal tersebut. Sebab, tak sedikit proses pembahasan UU di DPR yang mandek karena dari pihak pemerintah yang tidak satu suara.

 

"Ini harus ada affirmative action terhadap guru honorer, jumlah 16 ribu ini bukan jumlah yang sedikit, bagaimana kalau berhenti bersamaan kan bisa stuck pendidikan disini," tandasnya.(dpr)