Kasus Deklarasi Dukungan Kepala Daerah untuk Jokowi, Bawaslu Riau Mulai Minta Pendapat Ahli

Senin, 22 Oktober 2018

Pekanbaru - Riautribune:Bawaslu Riau mulai memanggil ahli pidana dalam lanjutan kasus deklarasi dukungan kepala daerah di Riau untuk Jokowi.

 

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya meminta keterangan ahli pidana untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran dalam deklarasi dukungan tersebut.

 

"Kita tentu tidak ingin salah dalam mengambil keputusan. Karena itu, kita akan konsultasi dan minta pendapat dari ahli pidana," jelas Rusidi, Senin 22 Oktober 2018.

 

Permintaan keterangan ahli pidana, sambung Rusidi, akan dilakukan hari ini pada pukul 16.00 WIB sore nanti. Untuk menghindari intervensi, nama ahli pidana tersebut akan dirahasiakan.

 

"Demi alasan menjaga indepensi dari upaya mempengaruhi ahli, namanya masih kita rahasiakan," ujar dia. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau terpilih, Syamsuar mendeklarasikan dukungan kepada capres Jokowi, Rabu 10 Oktober 2018 lalu.

 

Deklarasi dukungan ini juga diikuti oleh seluruh bupati dan walikota dari seluruh Riau. Acara deklarasi dukungan kepada Jokowi sendir dilakukan dengan pembacaan surat dukungan, dan kemudian penandatanganan dukungan, atas nama Gubernur Riau terpilih dan atas nama bupati, meskipun hal tersebut kemudian dibantah Projo Riau. (bpc)