KPU Gelar Pemasangan APK Simbolik Bersama 16 Parpol

Rabu, 17 Oktober 2018

PEKANBARU - Bersama 16 Partai Politik dan 26 Caleg DPD RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menggelar pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolik, Rabu (17/10/18). Pemasangan secara simbolik dilakukan di seberang Main Stadium Jl Nagasakti Pekanbaru.

Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan bahw kegiatan ini merupakan implementasi dari gerakan pemilu damai yang dilaksanakan KPU dalam rangka menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas.

"Kita menggelar kegiatan pemasangan APK secara simbolik bersama 16 partai politik dan 26 caleg DPD Riau. Kegiatan ini merupakan implementasi dari tujuan KPU menciptakan pemilu damai dan berkualitas," terangnya.

 Menurutnya, kegiatan pemasangan APK Partai Politik Peserta Pemilu dan caleg DPD RI ini menjadi pilot project untuk pemasangan APK di seluruh Riau. Diharapkan aturan pemasangan APK sesuai dengan aturan PKPU yang diterapkan dalam pemasangan secara simbolik saat ini bisa diterapkan di seluruh Riau.

"Dengan kegiatan ini, KPU mencoba untuk membangun komunikasi dan persepsi pelaksanaan pemilu yang damai dan indah. Tidak ada saling menjelekkan dan tidak saling merusak APK yang lainnya," terang Nurhamin.

Selain melakukan pemasangan APK secara bersama sama saat ini, tambah Nurhamin, saat selesai masa kampanye, KPU juga akan menggelar kegiatan pencopotan APK secara bersama pula.*(rtc)