Diskop UKM Jamin Sawit KUD TB Tidak Bermasalah

Jumat, 30 Oktober 2015

RENGAT-riautribune: Terkait masalah petani sawit KUD Tani Bahagia, Kecamatan Lubukbatu Jaya yang menjual TBS-nya ke PKS karena diproduksi dari kawasan TNTN akhirnya dijaminkan Pemkab. Melalui rapat tim Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Pemkab Inhu, Kadiskop UKM Pemkab Inhu, Selamat, berani pasang badan untuk jual tandan buah sawit (TBS) KUD TB ke setiap PKS yang ada di Inhu. "Dinas Koperasi sudah menjamin penjualan TBS KUD TB ke seluruh PKS yang ada di Inhu," ungkap Kadiskop, Kamis (29/10) kemarin.

Jaminan tidak akan menimbulkan masalah itu diberikan kepada seluruh pemilik PKS di Inhu dalam rangka menepis keresahan warga yang hendak  menjual TBS-nya ke PKS karena TBS tersebut diproduksi dari Taman Nasional Tesso Nilo (YNTN) di Desa Lubukbatu Tinggal Kecamatan Lubukbati Jaya. Sebab, kata Selamat, pembangunan kelapa sawit KKPA mitra PT. Inti Indosawit Subur tersebut sudah dimulai sejak tahun 1998 berdasarkan kesepatakan pemerintah bersama pihak investor dan masyarakat atau jauh hari sebelum terbitnya penetapan TNTN pada tahun 2004 silam.

Selanjutnya, alasan Diskop UKM berani memberi jaminan berdasarkan SKB tiga menteri RI tentang solusi konkrit status lahan TNTN yang sudah dikuasai warga sejak puluhan tahun sebelum ditetapkannya kawasan TNTN itu. "Menindaklanjuti SKB tiga menteri tersebut, Bupati Inhu sudah membuat SK Tim Kabupaten. Dan Insya Allah tahun depan sudah terealisasi," jelas Kadiskop lagi.

Namun demikian, tambah Selamat, pihaknya kembali menghimbau agar masyarakat bisa bersinergi dengan pihak TNTN guna mengamankan kawasan TNTN dengan harapan ekpsansi dan perambahan TNTN tidak terulang lagi. Sedangkan kepada pihak TNTN, Kadiskop menghimbau untuk mentolerir kebun warga yang sudah ada, minimal hingga produksi kelapa sawit eks transmigrasi tersebut berakhir paling lama 15 tahun ke depan.

Untuk itu, lanjut Selamat, kepada PKS yang ada di Inhu, dia kembali menghimbau untuk tidak ragu untuk menampung TBS yang berasal dari KUD TB. Karena, katanya, jaminan hal itu tidak akan menimbulkan masalah dalam investasi sudah diberikan Pemkab. Sekretaris KUD TB Erwin Simanjuntak mengaku telah menerima jaminan jual TBS mereka dari Diskop UKM Pemkab Inhu. "Alhamdulillah penjualan TBS sudah tak ada masalah," ucap Erwin yang mengklaim produksi TBS warga mencapai 150 ton per hari. (san)