Bupati Rokan hilir Teken MoU Apip Dan APH

Sabtu, 15 September 2018

ROKAN HILIR - riautribune : Bupati Rokan Hilir (Rohil), Suyatno menghadiri rapat koordinasi pengawasan daerah dan penandatanganan perjanjian kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegakan Hukum (APH) tingkat kabupaten/kota Se-Riau, di Gedung Daerah, Jumat. "APIP dan APH memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Hari ini kita hadir dalam giat ini," kata Suyatno.


     
Selain Bupati, penandatanganan perjanjian kerjasama APIP dan APH kabupaten/kota Se-Riau, juga turut melakukan penandatanganan dari Forkopimda Kapolres Rohil, diwakili Waka Polres Rohil Kompol Wawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Gaos Wicaksono. Bupati menjelaskan, banyaknya regulasi yang ada saat ini mengharuskan setiap aparatur di Pemkab Rohil bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


     
Oleh sebab itu, APIP setidaknya dapat turut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif yang bersifat koruptif. Dikatakannya diskresi atau kerjasama perlu ada aturan yang jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum.  "Kita sangat menyambut baik, bahwa apa yang menjadi gagasan Pak Presiden antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunannya tertib dalam penegakan hukum bisa berjalan baik," ujarnya.


     
Suyatno berharap dengan adanya perangkat yang telah disusun pemerintah, tugas-tugas pembangunan akan lancar, sehingga daya serap anggaran akan lebih baik dan masyarakat dapat merasakan langsung hasil pembangunan.  (antr)