Sekdaprov Riau: Secara Administratif Tugas Kami Sudah Selesai

Sabtu, 08 September 2018

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan persoalan penundaan pembahasan APBD 2019 bersama Banggar bukan kesalahan dari Pemprov Riau. Sebelumnya memang DPRD Riau menunda pembahasan itu dengan alasan tidak kuorum. Anggota Banggar banyak sibuk dengan kegiatan di komisi masing-masing.

 

"Secara administratif tugas kami sudah selesai. Selebih itu terserah dewan. Kami kapan dipanggil untuk membahas, siap saja," kata Hijazi. Tahapan seperti KUA-PPAS per 30 Juli 2018 lalu sudah selesai. Termasuk tugas dan persyaratan lainnya dalam penyusunan APBD sudah tuntas. "Untuk soal pembahasan, jika memang DPRD Riau sudah punya waktu luang dan kami diundang, kami hadir," sambungnya.

 

Dia menambahkan, target sebelumnya pada akhir November sebaiknya sudah disahkan APBD 2019. Dan minggu keempat September sebaiknya sudah di MoU. Sebelumnya, pembahasan RAPBD 2019 antara Banggar DPRD Riau dan TAPD, gagal lagi dilaksanakan hari ini, Kamis 6 September 2018. Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo mengatakan gagalnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah (RAPBD) 2019, disebabkan tidak tercapainya kuorum rapat.

 

Salah satu alasannya, menurut Sunaryo, banyak anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau yang juga melakukan rapat hearing di komisi masing-masing. "Tak terlaksana hari ini, karena memang tidak memenuhi kuorum. Anggota Banggar juga banyak yang melakukan rapat hearing di komisi masing-masing," ujar Sunaryo.(bpc)